Beri Pemahaman HAM Dalam Bisnis, Kanwil Kemenkumham Kepri Sambangi Pelaku Usaha

  • Bagikan
Kemenkumham Kepri melalui Kepala Bidang HAM, Sukiman dan Kasubdit Pemajuan HAM, Heri Wuryanto saat menyambangi pelaku usaha Rumah Donat di Tanjungpinang, Sabtu (5/8). Foto: Kemenkumham Kepri

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Kepala Bidang HAM, Sukiman dan Kasubdit Pemajuan HAM, Heri Wuryanto mendatangi pelaku usaha di Tanjungpinang, Sabtu (5/8/2023).

Adapun pelaku usaha yang disambangi Kanwil Kemenkumham Kepri yakni pemilik usaha Rumah Donat, Dedi dan PT Baintan Anugerah Perkasa (SPBU Soekarno Hatta).

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Kepri, Sukiman mengatakan, pihaknya memberikan pemahaman bagi pelaku usaha, dan meyakini bahwa penerapan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnis oleh pelaku usaha akan berdampak positif terhadap dunia bisnis.

“Kesadaran konsumen terhadap nilai-nilai HAM di dalam aktivitas dunia bisnis kini sudah semakin membaik,” ujar Sukiman.

Lebih lanjut Sukiman menjelaskan, saat ini konsumen yang menjadi tujuan ekspor, seperti Uni Eropa semakin kritis dan menginginkan produk-produknya ramah HAM, seperti ramah lingkungan, ramah anak dan bebas perbudakan.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Optimistis Mewujudkan Batam Kota Transhipment

“Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengembangkan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA),” terangnya.

Ia menerangkan, PRISMA adalah suatu program aplikatif mandiri yang diperuntukan bagi perusahaan untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis.

Aplikasi ini, kata Sukiman, juga memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis, baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko HAM.

“PRISMA juga dapat menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut. Kami berharap para pelaku usaha secara mandiri dapat mengenal lebih dekat nilai-nilai HAM, sehingga mampu meminimalisir potensi dugaan pelanggaran HAM sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait upaya pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM,” katanya.

Baca Juga :  Kirim Barang Secara Ilegal, Jastip di Batam Raup Keuntungan Puluhan Juta per Hari

Sukiman menepis adanya pandangan bahwa implementasi bisnis dan HAM dapat berdampak negatif bagi iklim investasi di tanah air.

“Justru sebaliknya, implementasi bisnis dan HAM muaranya tentu adalah untuk meningkatkan daya saing produk-produk kita di pasar global,” ucapnya.

Para pelaku usaha juga menyambut baik dengan adanya program bisnis dan HAM, serta berharap program ini dapat diimplementasikan dalam aktivitas bisnis oleh pelaku usaha.

Editor: Yendri

  • Bagikan