BATAM, DURASI.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mulai berdampak pada operasional lembaga pemerintah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam memutuskan untuk menghentikan sewa kendaraan dinas bagi para komisioner.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, mengatakan bahwa masa sewa kendaraan dinas itu seharusnya berakhir pada 3 Februari 2025. Namun, pihak penyedia masih memberikan kelonggaran sebelum akhirnya mobil-mobil tersebut ditarik pekan lalu.
“Penyesuaian ini dilakukan di seluruh Indonesia. Sewa kendaraan untuk komisioner tidak lagi difasilitasi oleh APBN. Namun, operasional tetap berjalan karena masih ada dua unit mobil dinas berpelat merah yang bisa digunakan bersama,” kata Mawardi, Jumat (21/2/2025).
Para komisioner kini mengandalkan kendaraan pribadi atau transportasi lain untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kadang para komisioner naik motor, kadang menggunakan transportasi online, atau menumpang rekan kerja. Yang penting, tugas tetap berjalan,” ujarnya.
Selain kendaraan, kebijakan efisiensi ini juga berdampak pada penyelenggaraan kegiatan KPU. Jika sebelumnya beberapa acara seperti Focus Group Discussion (FGD) diadakan di hotel, kini semuanya dialihkan ke kantor KPU.
Meski demikian, Mawardi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak menghambat jalannya tugas dan tanggung jawab KPU.
“Ini bukan kendala besar. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan memastikan tahapan pemilu berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain KPU Batam, enam mobil dinas Bawaslu Batam yang merupakan kendaraan sewaan telah dikembalikan kepada penyedia pada 7 Februari 2025 lalu. Pengembalian mobil dinas ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran dari lembaga penyelenggara Pemilu ini.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius, memastikan bahwa penarikan mobil dinas akibat efisiensi anggaran tidak memengaruhi kinerja pengawasan.
“Sebagai warga negara, kita harus mendukung kebijakan pemerintah. Ada atau tidaknya pemangkasan anggaran, tugas kita tetap berjalan maksimal. Secara pribadi, jika pun ada kendala, tak bisa juga kita jadikan alasan,” ujar Antonius.
Ia menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan fasilitas, kegiatan Bawaslu Batam akan tetap berjalan seperti biasa.
“Kita maksimalkan sumber daya yang ada. Kalau untuk operasional, kita masih punya kendaraan pribadi atau transportasi umum yang bisa digunakan,” tegas Antonius.
Penulis: Ledi
Editor: Aliman








