PEKANBARU, DURASI.co.id – Sebanyak 119 truk terjaring dalam operasi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada 26-27 Februari 2025.
Razia ini melibatkan PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol, bersama dengan Polda Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV).
“Razia digelar selama dua hari, dengan total 119 kendaraan truk yang terjaring,” ujar Branch Manager PT HK Tol Permai, Jarot Seno Wibawa, Sabtu (1/3/2025).
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang terjaring melanggar aturan karena pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Selain itu, sebanyak 21 kendaraan teridentifikasi mengalami over dimensi, 30 kendaraan kelebihan muatan (overload), dan empat kendaraan kedapatan memiliki uji KIR yang sudah kedaluwarsa,” jelasnya.
Jarot menyebutkan, truk-truk yang melanggar aturan langsung dikenakan tindakan tilang oleh pihak kepolisian dan Dishub. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan berkendara guna menjaga keselamatan di jalan raya.
“Razia gabungan ODOL ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan berkendara serta meminimalisir angka kecelakaan di jalan tol,” sebutnya.
Ia menambahkan, mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan sangat penting, karena truk ODOL dapat membahayakan pengguna jalan lain dan merusak infrastruktur jalan tol, yang pada akhirnya mengurangi usia pakai jalan.
“PT Hutama Karya berkomitmen untuk rutin menggelar razia ODOL guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Tol Permai,” Imbuhnya.
Penulis: Sukri
Editor: Indra








