Pasangan Tanpa Status dan Korban Prostitusi Online Terjaring Razia di Penginapan Pekanbaru

Razia di salah satu penginapan di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Kamis (27/3/25). Foto: Satpol PP Pekanbaru

PEKANBARU, DURASI.co.id – Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah penginapan di Kecamatan Bukitraya pada Kamis (27/3/2025) dini hari.

Operasi ini bertujuan untuk menegakkan aturan serta merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, razia ini turut dihadiri oleh Camat Bukitraya, Tengku Ardi Dwisasti. Kehadiran pejabat daerah dalam operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesucian bulan Ramadan serta menindak pelanggaran yang berpotensi merusak ketertiban sosial.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2025 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Baca Juga :  Buntut Dugem di Sel, 4 Napi Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

“Kami menindaklanjuti banyaknya laporan warga terkait aktivitas di tempat-tempat yang kami razia, dan ternyata laporan tersebut terbukti benar,” ujar Zulfahmi Adrian.

Dalam operasi tersebut, kata Zulfahmi, sejumlah pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan resmi diamankan dari beberapa kamar wisma dan hotel.

“Selain itu, petugas juga menemukan beberapa individu yang diduga menjadi korban penipuan prostitusi online. Hal ini menunjukkan bahwa razia tidak hanya menyasar pasangan tanpa status resmi, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” katanya.

Zulfahmi berharap razia ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma sosial, terutama selama bulan Ramadan.

“Ke depan, razia serupa akan terus dilakukan di berbagai lokasi yang dianggap rawan pelanggaran. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Baca Juga :  Golkar Riau Siapkan Rapat Internal untuk Persiapkan Musda

Penulis: Sukri
Editor: Indra