BENGKALIS, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau, pada Jumat, 14 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat, Lantai 1 Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, Ersan Saputra, mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, serta didampingi oleh Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan. Hadir pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aready, Kepala Badan Pendapatan Daerah Syahruddin, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Rinto, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Exit Meeting ini menandai tahap akhir dari rangkaian pemeriksaan interim yang telah dilakukan oleh BPK RI sejak 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan hasil sementara audit atas pengelolaan keuangan Pemkab Bengkalis.
Dalam sambutannya, Sekda Bengkalis Ersan Saputra menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Terima kasih kepada tim BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen. Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ersan.
Ia juga menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti setiap temuan serta memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat diimplementasikan dengan baik.
“Kami tidak ingin ada keterlambatan dalam proses perbaikan. Semua Perangkat Daerah harus bekerja sama dan berkoordinasi secara optimal dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini, serta mempersiapkan diri untuk pemeriksaan terinci yang akan datang,” tegasnya.
Usai pelaksanaan pemeriksaan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau akan menyusun laporan hasil pemeriksaan pendahuluan kepada Penanggung Jawab dan melanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2025.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Myrtho Handayani, menyampaikan bahwa persentase tindak lanjut temuan oleh Pemkab Bengkalis masih tergolong rendah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Tim Pemeriksa BPK RI juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama proses pemeriksaan berlangsung.
Penulis: Fadil
Editor: Indra







