BATAM, DURASI.co.id – Setelah menjadi sorotan terkait penutupan ruko miliknya, PT An-Flex Perkasa akhirnya membuka kembali pintu ruko yang sebelumnya tertutup rapat selama beberapa hari terakhir. Langkah ini diambil tak lama setelah pemberitaan mengenai kondisi ruko dan aktivitas perusahaan tersebut mencuat ke publik.
Pantauan di lokasi pada Kamis, 12 Juni 2025, menunjukkan beberapa pekerja mulai melayani konsumen. Pintu utama yang sebelumnya terkunci kini terbuka lebar, menandakan bahwa aktivitas operasional telah kembali berjalan.
Manajemen PT An-Flex Perkasa belum memberikan keterangan resmi. Redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada pihak perusahaan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/6/2025), namun hingga kini belum mendapat respons.
Sebelumnya diberitakan, PT An-Flex Perkasa di Komplek Inti Sakti, Nagoya, Batam, menjadi sorotan karena aktivitas tak biasa. Perusahaan manufaktur yang memproduksi hydraulic hose (selang hidrolik) serta bergerak di bidang engineering dan general supplier ini diduga hanya melayani pelanggan lewat pintu samping, sementara pintu depan tetap tertutup.
Berdasarkan pantauan pada Senin (26/5/2025), seluruh pintu depan ruko PT An-Flex Perkasa tampak tertutup rapat. Namun, pada Kamis (5/6/2025), perusahaan tersebut hanya membuka satu pintu. Padahal, dalam kondisi normal, PT An-Flex Perkasa yang berdiri sejak 2007 itu biasanya membuka tiga pintu rukonya untuk melayani pelanggan.
Hal tersebut diduga berkaitan dengan isu inspeksi dari UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Inspeksi tersebut dikabarkan akan memeriksa kelengkapan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) perusahaan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Perusahaan ini diduga belum memiliki sistem SMK3 yang lengkap. Selain itu, ventilasi udara di dalam ruangan juga diduga tidak memadai. Bahkan, AMDAL pun patut dipertanyakan,” ujar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengeluhkan adanya bau menyengat yang keluar dari area perusahaan, terutama saat aktivitas pengolahan pipa karet, termasuk proses bending dan pressing, sedang berlangsung. Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat tentang legalitas dan izin operasional perusahaan tersebut, mengingat lokasi perusahaan berada di kawasan bisnis dan perumahan, bukan di zona industri atau kawasan khusus untuk pabrik dan perusahaan produksi.
“Sebaiknya dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan perizinan perusahaan, serta mengevaluasi dampak aktivitas industri terhadap lingkungan sekitar,” kata sumber tersebut.
Durasi.co.id akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan menyajikan pemberitaan lanjutan secara objektif dan informatif bagi masyarakat. [red]







