KARIMUN, DURASI.co.id – Sejak diberlakukannya perubahan kebijakan dari program diskon PLN 50 persen menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU), banyak masyarakat dari kalangan bawah dan menengah mengaku tidak lagi merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut. Perubahan ini dianggap membatasi akses bantuan hanya kepada pekerja perusahaan dengan syarat tertentu melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai rumit dan tidak transparan.
Seorang warga berinisial AN mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa sebelumnya ia bisa menikmati manfaat program diskon PLN 50 persen, namun setelah program tersebut dialihkan menjadi BSU, ia tidak terdaftar sebagai penerima meski sudah bekerja dan memiliki BPJS.
“Ketika saya cek melalui akun resmi BPJS Ketenagakerjaan, ternyata saya tidak terdaftar sebagai penerima BSU. Padahal sebelumnya saya bisa menikmati program diskon listrik dari pemerintah. Sekarang malah jadi bingung, sebenarnya seperti apa kriteria penerima BSU ini?” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan diskon PLN lebih sederhana, langsung dirasakan oleh masyarakat, dan tidak menyulitkan. Ia menyebut temannya yang berhasil menerima BSU pun mengaku bahwa prosesnya rumit, dengan persyaratan yang tidak semua pekerja pahami atau penuhi.
“Kami masyarakat kecil lebih paham dan merasakan manfaat kalau diberi potongan langsung seperti diskon PLN. Kalau BSU begini, ribet dan banyak yang tidak dapat,” lanjutnya.
Senada, Ketua DPD Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Kepulauan Riau (Kepri), Advokat Muhammad Iqbal SH, mengatakan bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo harus mendukung penuh kebijakan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Jika suatu kebijakan terlalu rumit dan tidak bisa dirasakan langsung oleh rakyat, sebaiknya segera dievaluasi. Karena jika rakyat kecil saja tidak merasakan manfaatnya, maka untuk apa kebijakan itu dibuat?” tegas Iqbal.
KIPRA Kepri berharap pemerintah terus mendengar keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kalangan bawah dan menengah.
“Pemerintah harus selalu menjadikan suara rakyat sebagai dasar dalam mengambil keputusan strategis untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. [red]









