Sumut  

Kejari Gunungsitoli Geledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSP Lologolu

Kejari Gunungsitoli menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat, Selasa (8/7/25).

NIAS BARAT, DURASI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat pada Selasa, 8 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan tembok penahan Rumah Sakit Pratama (RSP) Lologolu yang berlokasi di Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Nias Barat, Hiburan Halawa, membenarkan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi DURASI.co.id melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa malam pukul 22.07 WIB. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelaksanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perintah yang berkekuatan hukum, penggeledahan wajib kita taati dan hormati guna mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman

Penggeledahan dilakukan untuk memperoleh dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dua proyek yang diduga bermasalah pada Tahun Anggaran 2023, yaitu, proyek pembangunan tembok penahan tanah RS Pratama Lologolu senilai Rp2.496.831.893, dan royek pengembangan, rehabilitasi, dan pemeliharaan Puskesmas Mandrehe Utara senilai Rp1.198.360.997.

Dugaan kuat mengarah pada adanya kekurangan volume pekerjaan dari nilai yang tercantum dalam kontrak.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor: 45/Pid.B.Geledah/2025/PN Gst tanggal 3 Juli 2025, serta dua Surat Perintah Penyidikan, masing-masing dengan nomor PRINT-09/L.2.22/Fd.1/07/2025 dan PRINT-10/L.2.22/Fd.1/07/2025, yang dikeluarkan pada 2 Juli 2025.

Baca Juga :  Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi

Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan di Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat yang berlokasi di Onolimbu, Kecamatan Lahomi. Ruangan-ruangan yang digeledah meliputi ruang kepala dinas, ruang sekretaris, ruang kepala bidang, gudang arsip, serta ruang pengelola keuangan. Dari hasil penggeledahan, sekitar 30 bundel dokumen disita sebagai barang bukti.

Seluruh proses penggeledahan mendapat pengamanan dari personel TNI Kodim 0213/Nias dan berlangsung pada Selasa (8/7/2025) mulai sekitar pukul 09.05 WIB. [Odal Zai]