RENGAT, DURASI.co.id – Polres Indragiri Hulu (Inhu) menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa dengan memusnahkan sepuluh rakit penambangan ilegal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap kejahatan yang merusak ekosistem.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar menegaskan operasi penertiban tersebut merupakan instruksi langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Menurutnya, Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku perusak lingkungan yang merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” ujar AKBP Fahrian, Sabtu (23/8/2025).
Penertiban menyasar empat desa, yaitu Desa Selunak (Kecamatan Batang), Desa Katipo Pura (Kecamatan Peranap), Desa Pasir Batu Mandi (Kecamatan Pasir Penyu), serta Desa Pasir Plampaian (Kecamatan Sei Lalak). Dari lokasi itu, tim gabungan menyita delapan rakit alat PETI yang langsung dimusnahkan di tempat.
Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan tiga rakit PETI ditinggalkan pelaku. Semua rakit dimusnahkan di lokasi. Hal serupa juga terjadi di Desa Pasir Batu Mandi, tempat polisi membakar dua rakit yang ditinggalkan. Sementara itu, dua rakit di Desa Pasir Plampaian juga dibakar setelah pelaku kabur sebelum tim tiba.
Kapolres menambahkan, operasi PETI bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk penambangan liar, seperti pencemaran air sungai akibat merkuri, kerusakan lahan, hingga potensi konflik sosial. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat agar aktivitas serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan operasi PETI di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri akan dilanjutkan secara berkelanjutan, bukan hanya saat momen Pacu Jalur. Polda Riau bahkan telah melakukan penyegelan di sejumlah titik untuk memastikan area tidak lagi digunakan sebagai lokasi penambangan ilegal.
Di sisi lain, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pemerintah menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidup dari penambangan emas. Pemprov Riau berencana menata wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar aktivitas penambangan bisa terkelola dengan baik dan tidak mencemari Sungai Kuantan.
“Jadi kami bukan hanya sekadar menertibkan penambangan liar, tetapi juga menata dengan menyiapkan WPR. Dengan begitu, penambangan rakyat tetap berjalan namun lebih tertib dan tidak merusak lingkungan,” kata Abdul Wahid. [Sukri]










