BOGOR, DURASI.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor memberikan penjelasan resmi terkait dugaan sikap arogan salah satu pegawainya terhadap awak media yang terjadi pada Jumat (3/10/2025). Pihak RSUD Kota Bogor menegaskan bahwa insiden tersebut sedang ditangani secara serius.
Direktur RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, menyampaikan bahwa manajemen RSUD Kota Bogor menyesalkan apabila terdapat pernyataan atau sikap pegawai yang dirasakan tidak pantas dan menyinggung awak media.
“Kami memandang insiden ini dengan serius. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kronologi yang sebenar-benarnya, sekaligus menindaklanjuti secara pembinaan maupun disiplin bila ditemukan pelanggaran. Kami menegaskan bahwa RSUD Kota Bogor tidak membenarkan sikap arogan terhadap pasien, keluarga pasien, maupun insan pers,” kata dr Ilham Chaidir kepada DURASI.co.id, Sabtu (4/10/2025).
Menanggapi kabar yang menyebut RSUD Kota Bogor mengalami kebangkrutan sebagaimana disampaikan salah satu pegawai, Direktur RSUD Kota Bogor membantah hal tersebut.
“Pernyataan mengenai kebangkrutan RSUD tidak benar dan tidak mewakili kondisi manajemen rumah sakit. RSUD Kota Bogor saat ini tetap beroperasi sebagaimana mestinya dan menjalankan fungsi pelayanan publik dengan dukungan pemerintah daerah. Kami akui, seperti banyak fasilitas kesehatan lainnya, RSUD menghadapi tantangan keuangan dan efisiensi, namun hal tersebut bukan berarti kebangkrutan. RSUD tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa henti,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr Ilham Chaidir menyampaikan, RSUD Kota Bogor berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Pasien yang datang akan selalu ditangani sesuai kebutuhan medis terlebih dahulu, tanpa melihat status pembiayaan.
“Untuk pasien yang mengalami kendala biaya, tersedia beberapa mekanisme, antara lain pemanfaatan jaminan kesehatan (BPJS) sesuai ketentuan, koordinasi dengan dinas terkait untuk penanganan pasien tidak mampu, kebijakan keringanan atau cicilan pembayaran sesuai regulasi,” terangnya.
“Dalam kasus pasien JA yang diberitakan, rumah sakit telah memberikan opsi keringanan pembayaran berupa cicilan, sehingga pasien tetap dapat pulang dengan layak setelah dinyatakan sehat oleh dokter,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, RSUD Kota Bogor juga melakukan sejumlah langkah konkret guna memastikan pelayanan yang lebih humanis dan profesional. Langkah-langkah tersebut meliputi audit dan evaluasi internal terkait komunikasi layanan pasien, memberikan pembinaan dan pelatihan empati pelayanan bagi petugas front-line agar lebih humanis dan menegakkan aturan disiplin terhadap pegawai yang terbukti arogan.
Selain itu, rumah sakit juga memperkuat fungsi RSUD dengan memperjelas alur bantuan atau keringanan biaya agar lebih mudah diakses pasien tidak mampu, serta menjaga keterbukaan komunikasi dengan media sebagai mitra dalam kontrol sosial.
“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada publik, bahwa RSUD Kota Bogor berkomitmen menjalankan fungsi sosial dan pelayanan kesehatan dengan penuh tanggung jawab. Kami juga terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat dan insan pers demi peningkatan layanan kami,” ucapnya. [red]










