Harga TBS Riau Periode 15–21 Oktober 2025 Kembali Menguat, Dipicu Kenaikan CPO

Ilustrasi. (Foto: Sukri-Durasi.co.id)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 15–21 Oktober 2025. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di daerah tersebut.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga pada Selasa (14/10/2025), harga TBS kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp42,30 per kilogram atau 1,16 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Dengan kenaikan itu, harga pembelian TBS petani menjadi Rp3.698,50 per kilogram dan berlaku selama satu minggu. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp23,06 per kilogram dan berlaku selama satu bulan ke depan.

Baca Juga :  Kepala SMPN 1 Bengkalis Apresiasi Prestasi Michelle Lesnussa dan Melani di Kejurprov Dumai

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga crude palm oil (CPO).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS mitra swadaya kembali naik. Kenaikan minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO,” ujar Defris Hatmaja, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, dalam proses penetapan harga TBS, pihaknya bersama tim terus melakukan perbaikan tata kelola agar hasil yang ditetapkan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

“Perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius seluruh pemangku kepentingan, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bengkalis Tak Pernah Permainan Hak-Hak Paskibraka 2023

Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,83 persen, dengan harga penjualan CPO naik Rp290,75/kg dari pekan lalu, sedangkan harga kernel turun Rp322,88/kg. Untuk perusahaan yang tidak melakukan penjualan, digunakan harga rata-rata tim sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.

“Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat Rp14.825,25/kg, sedangkan Kernel KPBN sebesar Rp13.353,00/kg,” ujarnya.

Untuk periode 15–21 Oktober 2025, Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kemitraan swadaya berdasarkan kelompok umur tanaman. Harga TBS untuk umur 3 tahun tercatat sebesar Rp2.864,16/kg, umur 4 tahun Rp3.194,08/kg, umur 5 tahun Rp3.427,46/kg, dan umur 6 tahun Rp3.559,43/kg.

Sementara itu, untuk umur 7 tahun ditetapkan sebesar Rp3.639,75/kg, umur 8 tahun Rp3.683,77/kg, dan umur 9 tahun sebagai acuan utama mencapai Rp3.698,50/kg. Adapun TBS berumur 10–20 tahun dibanderol Rp3.660,30/kg, umur 21 tahun Rp3.598,96/kg, umur 22 tahun Rp3.528,23/kg, umur 23 tahun Rp3.447,79/kg, umur 24 tahun Rp3.386,85/kg, dan umur 25 tahun Rp3.336,89/kg.

Pada periode ini, indeks K ditetapkan sebesar 92,83 persen, dengan harga crude palm oil (CPO) mencapai Rp14.921,00 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp13.847,12 per kilogram. Nilai sisa cangkang ditetapkan Rp23,06 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Baca Juga :  Masjid Al Hidayah Pekanbaru Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat

Penulis: Sukri
Editor: Aliman