Razia di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 14 Orang Ditangkap

Petugas gabungan mengamankan 14 orang dalam operasi penertiban di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Pekanbaru, Jumat (7/11/25). Foto: Haykal-Durasi.co.id

PEKANBARU, DURASI.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar operasi penertiban di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Sukaramai, Kota Pekanbaru, Jumat (7/11/2025).

Razia ini merupakan bagian dari program nasional pemulihan kampung narkoba yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung, mengatakan operasi tersebut menjadi langkah awal dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan.

“Razia ini merupakan upaya pemulihan kampung narkoba dan dilaksanakan serentak secara nasional. Khusus di Riau, kami fokuskan di kawasan Sukaramai yang telah ditetapkan sebagai kampung narkoba,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah alat isap sabu (bong), pireks, korek api, serta beberapa senjata tajam yang diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  Pastikan Perayaan Nataru Tetap Aman dan Kondusif, Bupati Kasmarni Tinjau Sejumlah Posko Pengamanan

Seluruh orang yang diamankan langsung dibawa ke kantor BNNP Riau untuk pemeriksaan dan tes urine.

Brigjen Christ menegaskan bahwa operasi pemulihan kampung narkoba akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin kawasan ini bersih dari narkoba. Upaya ini bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan serta pemulihan bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Penulis: Haykal
Editor: Indra