BATAM, DURASI.co.id – Polresta Barelang masih menyelidiki penindakan lima truk dan kontainer berisi barang impor bekas (balpres) di Sagulung, Batam, yang diamankan dari sebuah gudang bongkar muat pada Sabtu (8/11/2025).
Hingga Senin (10/11/2025), barang bukti berupa kendaraan dan muatannya masih terparkir di halaman Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lanjutan.
Penindakan dilakukan tim gabungan Polresta Barelang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, saat sidak di gudang bongkar muat di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kecamatan Sagulung. Polisi menemukan aktivitas bongkar muatan balpres dari kontainer ke truk pengangkut.
Dari lokasi, lima kendaraan berhasil diamankan, terdiri atas tiga Mitsubishi Fuso bernomor polisi BP 8237 EA, BP 9734 ZB, dan BP 8251 DQ, serta dua unit Hino bernomor polisi BP 8289 DU dan BP 8227 DU. Seluruh kendaraan dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.
Selain kendaraan, sebanyak 25 orang laki-laki yang berperan sebagai sopir dan juru bongkar muatan juga diamankan. Mereka dimintai keterangan untuk menelusuri asal muatan dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Pihak kepolisian mendalami siapa pemilik barang dan dari mana barang impor bekas tersebut dikirim.
“Kami masih bekerja. Punya siapa dan dari mana barang ini, sedang kami telusuri. Semua masih dalam proses,” jelas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Penulis: Simon
Editor: Aliman








