PEKANBARU, DURASI.co.id – Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menjalankan berbagai upaya terpadu untuk menyelesaikan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), termasuk pembenahan tata kelola dan pendekatan kepada masyarakat secara bertahap.
Kaderismanto menjelaskan bahwa di tingkat daerah telah dibentuk Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem (TP2E) TNTN sebagai forum koordinasi lintas sektor. Tim tersebut bertugas mengawal penyelesaian persoalan di kawasan TNTN, termasuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang bermukim di dalam kawasan konservasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diperlukan telah dijalankan, mulai dari pembenahan tata kelola hingga upaya penyelesaian sosial di tingkat daerah. Menurutnya, aspirasi utama masyarakat kini semakin jelas, yakni adanya kepastian hukum.
“Apa yang terjadi hari ini, mulai dari perbaikan tata kelola hingga pembentukan TP2E TNTN dan pendekatan kepada masyarakat, semuanya telah dilakukan. Harapan masyarakat pun sudah terlihat jelas, yaitu kebutuhan akan kepastian hukum,” ujarnya saat rapat di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/2025).
Kaderismanto menambahkan, kebutuhan akan kepastian hukum tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah warga yang mendaftar untuk mengikuti program relokasi yang disiapkan pemerintah.
“Hal ini dibuktikan dengan lebih dari tiga ribu kepala keluarga yang telah mendaftar relokasi. Artinya, jumlah masyarakat yang ingin menjalani kehidupan yang lebih baik cukup besar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan adanya harapan terhadap skema penyelesaian yang ditawarkan pemerintah. Namun demikian, proses penyelesaian tersebut tetap harus dilakukan secara hati-hati karena melalui tahapan yang panjang dan kompleks.
Lebih lanjut, Kaderismanto menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan dan langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa pada prinsipnya seluruh pihak telah sepakat dengan arah kebijakan yang ditempuh, meskipun pelaksanaannya memerlukan waktu.
“Langkah-langkah ini tentu harus diselaraskan dengan kebijakan yang telah dijalankan di Provinsi Riau. Semua pihak telah menyepakati arah penyelesaian, hanya saja tahapan yang dilalui memang cukup panjang,” katanya.
Ia menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat. Kaderismanto berharap masukan dari daerah dapat menjadi catatan strategis bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) dalam penyusunan laporan kepada DPR RI, khususnya Komisi XIII.
“Rapat ini penting agar kondisi di lapangan dapat menjadi catatan bagi Bapak Direktur Jenderal. Kami di Provinsi Riau berharap ada dukungan sehingga berbagai persoalan yang dihadapi dapat disampaikan dan dibahas bersama DPR RI Komisi XIII,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan penuh dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar proses penyelesaian persoalan di TNTN dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Selain itu, ia berharap kepastian ketersediaan lahan relokasi dapat segera diwujudkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami tentu membutuhkan dukungan. Semoga tim dapat bekerja lebih cepat ke depan dan mudah-mudahan ketersediaan lahan relokasi juga dapat segera dipastikan,” tukasnya. [Sukri]








