Tak Perlu Jauh Lagi, Urus Paspor di Dharmasraya Kini Lebih Praktis dan Cepat

Flyer layanan paspor di MPP Dharmasraya. (Foto: Diskominfo)

DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Ada kebanggaan yang senyap, namun kuat, menyelinap di koridor Mal Pelayanan Publik (MPP) Dharmasraya. Bukan sekadar tentang megahnya gedung atau deretan loket yang rapi, melainkan tentang sebuah janji yang ditepati: mendekatkan dunia ke pelataran rumah masyarakatnya sendiri.
(01/04/2026).

Kehadiran layanan paspor di MPP Dharmasraya merupakan narasi tentang kemudahan. Layanan ini hadir sebagai jawaban bagi mereka yang selama ini memendam rindu ke Tanah Suci, bagi anak muda yang ingin menimba ilmu di negeri seberang, hingga bagi para pengelana yang ingin menyapa dunia. Kini, jendela itu terbuka lebar, tepat di jantung Dharmasraya.

Pada masa lalu, pengurusan dokumen perjalanan identik dengan perjalanan panjang dan antrean yang menguras energi. Namun, melalui semangat digitalisasi yang diusung dalam aplikasi M-Paspor, birokrasi kini tampil lebih efektif. Cukup dengan jemari di atas layar ponsel, masyarakat dapat memesan waktu dan memperoleh kepastian layanan tanpa harus mengorbankan banyak waktu berharga.

Baca Juga :  Bupati Annisa Temui Menteri PKP, Usulkan Solusi Atasi Backlog 18.500 Rumah di Dharmasraya

Pihak penyelenggara berpesan agar masyarakat memastikan MPP Dharmasraya menjadi titik tujuan saat mendaftar di aplikasi. Ketelitian kecil ini akan menjadi kunci kelancaran urusan administratif.

Kesempatan ini ibarat embun pagi yang hanya hadir sejenak. Dengan periode pendaftaran yang berlangsung pada 1 hingga 10 April 2026, masyarakat diajak untuk bersikap sigap. Di balik kalimat “kuota terbatas”, terselip pesan bahwa pelayanan prima menuntut kedisiplinan dan kesiapan dari semua pihak.

Ini bukan sekadar persaingan mendapatkan kuota, melainkan ajakan bagi warga Dharmasraya untuk menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang modern, transparan, dan berintegritas.

Layanan ini merupakan manifestasi nilai BerAKHLAK. Di bawah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, setiap petugas tidak hanya melayani dokumen, tetapi juga membantu warga mewujudkan mimpi mereka. Paspor yang diterbitkan bukan sekadar dokumen perjalanan, melainkan bukti bahwa negara hadir dan melayani dengan sepenuh hati.

Baca Juga :  Momen Apel Perdana Bersama Sekda Medison, Wabup Dharmasraya Warning Kedisiplinan ASN

Bagi Anda yang telah lama menyimpan rencana perjalanan, inilah saat yang tepat untuk mewujudkannya. Unduh aplikasi M-Paspor melalui App Store atau Google Play, lalu mulailah langkah Anda dari sini.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun Instagram @dpmptsp_dharmasraya21, Facebook Dpmptsp Kab Dharmasraya, serta situs resmi pmptsp.dharmasraya.go.id.

Pastikan aplikasi M-Paspor telah terpasang di ponsel Anda. Jangan biarkan mimpi hanya menjadi rencana. Segera urus paspor Anda di MPP Dharmasraya sebelum 10 April 2026.
Agar proses pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital (hasil pindai atau foto yang jelas) serta dokumen asli saat hari kedatangan.

Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, masyarakat diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan umum. Bagi pemohon paspor baru (dewasa), dokumen yang diperlukan meliputi e-KTP yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah, pilih salah satu yang memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua secara konsisten.

Baca Juga :  Gerak Cepat Pemkab Dharmasraya, Salurkan 64.000 Liter Air Bersih per Hari untuk Warga Terdampak Kemarau

Sementara itu, bagi pemohon perpanjangan paspor yang diterbitkan setelah tahun 2009, cukup menyiapkan e-KTP dan paspor lama.
Adapun proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor dengan langkah sederhana, yakni mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store, mendaftarkan akun menggunakan alamat email aktif, lalu memilih kantor imigrasi dengan memastikan “MPP Dharmasraya” sebagai lokasi pelayanan.

Selanjutnya, pemohon diminta mengisi data dan mengunggah dokumen sesuai instruksi, kemudian melakukan pembayaran melalui bank atau kanal resmi lainnya untuk memperoleh kode antrean.

Pastikan seluruh data pada dokumen Anda konsisten (misalnya penulisan nama pada KTP harus sama dengan ijazah). Ketelitian saat mengunggah dokumen menjadi kunci utama untuk mendapatkan kuota layanan.