Program MBG di Desa Hanura Kembali Disorot, Diduga Tak Sesuai Standar Gizi

Menu makanan Program MBG yang diterima siswa. (Foto: Aliman/Durasi.co.id)

PESAWARAN, DURASI.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali menjadi sorotan. Diduga terjadi ketidaksesuaian standar kualitas dan gizi pada makanan yang disediakan dapur MBG setempat.

Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) dan merupakan kejadian kedua yang memicu kekhawatiran masyarakat serta pihak terkait.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya pemantauan langsung oleh mitra kerja Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung.

Distribusi makanan berasal dari dapur MBG RK “A” Desa Hanura dengan sasaran siswa SMA Negeri 1 Padang Cermin. Namun, paket makanan yang diterima diduga tidak sesuai dengan standar gizi dan nilai anggaran yang telah ditetapkan.

Mengacu pada Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 52.I Tahun 2025, nilai paket MBG terbagi menjadi dua kategori, yakni paket A (ringan) senilai Rp10.000 dan paket B (ompreng) senilai Rp15.000.

Berdasarkan hasil pengamatan dan dokumentasi yang beredar, isi paket makanan yang diterima siswa dinilai belum memenuhi kelayakan, baik dari segi jumlah, kualitas, maupun kandungan gizi. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa paket yang disalurkan tidak sesuai dengan kategori paket B senilai Rp15.000.

Temuan tersebut diperoleh melalui investigasi lapangan dan dokumentasi visual terhadap makanan yang dibagikan kepada siswa. Dari hasil itu, muncul pertanyaan publik terkait transparansi, pengawasan, dan pelaksanaan standar program MBG di tingkat dapur penyedia.

Mitra kerja Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Peduli Hukum Provinsi Lampung meminta Badan Gizi Nasional, baik di tingkat pusat maupun Provinsi Lampung, segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap dapur MBG di Desa Hanura.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan asupan gizi yang layak, berkualitas, dan sesuai standar kepada peserta didik. Selain itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam pelaksanaan program, serta langkah korektif agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tetap terjaga. [Aliman]

Baca Juga :  KKDN Unhan RI di Lampung Libatkan 59 Mahasiswa Program Magister