BATAM, DURASI.co.id – Sambungan air ilegal dan pemakaian air ilegal adalah tindakan menyambung pipa air secara tidak resmi ke jaringan pipa distribusi utama tanpa izin, tanpa meteran, atau memanipulasi meteran agar konsumsi air tidak tercatat.
Kegiatan ini tentunya dapat merugikan pelanggan karena berakibat pada penurunan tekanan air dan terganggunya distribusi air kepada pelanggan.
“Untuk itu, kami menghimbau pelanggan dan masyarakat Kota Batam untuk melaporkan jika menemukan adanya sambungan air ilegal ataupun pemakaian air ilegal melalui call center 0778 5700 000, kantor pelayanan pelanggan, dan nomor 0821 7138 5288. Data pelapor akan dirahasiakan,” demikian disampaikan PT Air Batam Hilir (ABH) dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).
ABH juga menegaskan pemeriksaan rutin akan dilakukan ke lapangan, dan jika ditemukan sambungan atau pemakaian air ilegal pada masyarakat atau pelanggan, maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
ABH mengimbau pelanggan untuk menggunakan saluran resmi kepelangganan dalam menyampaikan keluhan maupun memperoleh informasi layanan, yakni melalui Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong dan Batu Aji, Call Center Air Batam Hilir di nomor (0778) 5700 000, layanan WhatsApp 0811 778 0155.
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses aplikasi mobile Air Minum Batam, serta kanal media sosial resmi seperti Instagram dan Twitter @airbatamhilir, Facebook airbatamhilir, website www.airbatam.com, dan email [email protected].







