BATAM, DURASI.co.id – Aktivitas penyelundupan semakin marak di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Salah satu galangan kapal di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, menjadi lokasi keluar-masuk barang ekspedisi ilegal tanpa adanya tindakan tegas dari Bea Cukai Batam dan instansi terkait.
Galangan kapal yang bergerak di bidang docking dan perawatan kapal itu diduga digunakan untuk aktivitas penyelundupan berbagai jenis barang, mulai dari elektronik hingga mesin.
Berdasarkan penelusuran dalam beberapa hari terakhir, sejumlah mobil boks yang diduga mengangkut barang ekspedisi ilegal terlihat memasuki area galangan kapal milik PT Marinatama Gemanusa Shipyard.
“Aktivitas ini sudah lama. Mereka langsung masuk ke galangan kapal itu. Biasanya habis magrib,” ujar sumber Durasi.co.id.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah mobil boks yang melintas dan masuk ke area galangan kapal terbilang cukup banyak dan terjadi hampir setiap hari.
“Mobil boks tiap hari lewat dan masuk ke galangan itu,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Durasi.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai Batam dan PT Marinatama Gemanusa Shipyard. [red]








