BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui berbagai langkah strategis yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi digital. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat mengikuti agenda Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 untuk tahun ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang diikuti tim validator dari Kementerian Dalam Negeri itu berlangsung dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah di Lantai II Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre.
Dalam pemaparannya, Firmansyah menegaskan bahwa salah satu fokus pembangunan Kota Batam periode 2025–2029 adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut diwujudkan dengan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan kualitas layanan publik yang cepat dan tepat, serta pengembangan kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga terus meningkatkan kompetensi dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan agar mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Sebagai daerah yang berkembang pesat di sektor industri, perdagangan, dan jasa, Batam menghadapi tantangan yang tidak ringan dalam pengelolaan keuangan daerah. Tingginya pertumbuhan penduduk dan investasi mendorong meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah juga dituntut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efisien di tengah keterbatasan fiskal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemko Batam menetapkan sejumlah prioritas, antara lain peningkatan PAD, penguatan sinergi antara Pemko Batam, DPRD Kota Batam, BP Batam, pelaku usaha, dan masyarakat, serta peningkatan kualitas belanja daerah yang diarahkan pada pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan melalui pemanfaatan teknologi informasi, memperkuat sistem pengawasan internal maupun eksternal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang profesional dan adaptif, serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Firmansyah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, memaparkan upaya pemerintah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui sistem yang terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, pelayanan informasi publik telah berjalan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di setiap perangkat daerah dan didukung oleh aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Rudi menjelaskan, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala yang dipublikasikan melalui situs resmi masing-masing. Pemantauan dan evaluasi juga dilakukan secara rutin melalui aplikasi e-Monev yang dikembangkan Dinas Kominfo untuk mengawasi pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran.
“Setiap perangkat daerah berkewajiban menyampaikan laporan secara berkala yang dipublikasikan melalui website resmi masing-masing. Selain itu, koordinasi dan evaluasi juga dilakukan secara rutin dengan dukungan aplikasi e-Monev yang dikembangkan Dinas Kominfo untuk memantau pelaksanaan anggaran dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, seluruh laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk akan dipantau serta dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memonitor aduan yang telah ditindaklanjuti maupun yang masih dalam proses penyelesaian,” tuturnya. [sal]








