Batam  

Pemko Batam Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp4,548 Triliun Tahun 2027

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD Batam saat sidang paripurna, Rabu (8/7/26).

BATAMDURASI.co.id – Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).

Dalam rapat paripurna yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan anggaran sekaligus arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Amsakar mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran 2027.

Menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi DPRD, Pemko Batam menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Salah satu fokus utama ialah percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pembentukan tim khusus yang akan melakukan verifikasi dan validasi piutang senilai sekitar Rp592,77 miliar.

Baca Juga :  PLN Batam dan NeutraDC Nxera Jalin Kerja Sama Penyediaan Pasokan Listrik Diamond Data Center

Di bidang pengelolaan aset, pemerintah daerah akan melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD), mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), serta melibatkan ketua RT dan RW dalam pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Pemko Batam juga terus mendorong digitalisasi pendapatan daerah dengan memperluas sistem pembayaran retribusi melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital. Selain itu, pemerintah sedang mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam.

Sementara pada sektor perparkiran, pembenahan akan dilakukan melalui verifikasi titik parkir, peningkatan kompetensi petugas, hingga pengawasan terhadap juru parkir. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Pertikaian Berujung Maut, Pria di Batam Tewas Ditikam Kekasih

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Amsakar menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi realisasi pendapatan yang mencapai 96,48 persen dan realisasi belanja sebesar 90,44 persen.

“Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang mengalami kendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” jelasnya.

Untuk tahun anggaran 2027, Amsakar menyebut penyusunan Rancangan KUA-PPAS mengacu pada RPJMD Kota Batam 2025–2029. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, melanjutkan capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 6,76 persen yang menyumbang sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun yang terdiri atas PAD sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer Rp1,714 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,648 triliun.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Pemko Batam juga memastikan alokasi anggaran memenuhi ketentuan mandatory spending. Anggaran pendidikan direncanakan sebesar 29,56 persen, melampaui batas minimal 20 persen. Sementara anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan 37,51 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 40 persen. Adapun belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen untuk memperluas ruang fiskal pembangunan.

Amsakar menegaskan, arah pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing,” tukasnya. [Ledi]