SERANG, DURASI.co.id – Sebanyak 51 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten.
Seluruh peserta berhasil menyelesaikan rangkaian pengujian selama dua hari, 22–23 September 2026, yang berlangsung di Aula Serbaguna Mapolda Banten.
Berdasarkan laporan resmi pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Banten ke-28, total pendaftar awal tercatat sebanyak 53 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.
Namun, karena dua peserta berhalangan hadir, total peserta yang mengikuti proses pengujian hingga akhir berjumlah 51 orang.
Hasil kelulusan 100 persen ini menjadi catatan positif bagi dunia pers di Tanah Jawara.
Tim penguji mengonfirmasi bahwa jumlah peserta yang belum kompeten pada angkatan ini tercatat nihil.
Selama dua hari, para wartawan diuji melalui berbagai tahapan terstruktur untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta integritas jurnalistik sesuai dengan jenjang kompetensi masing-masing.
Dengan bertambahnya 51 wartawan kompeten dari wilayah Banten, jumlah wartawan kompeten yang tercatat secara nasional meningkat dari 20.991 orang menjadi 21.042 orang.
Rangkaian acara ini resmi ditutup oleh perwakilan Dewan Penasihat PWI Pusat, M Noeh Hatumena, pada Rabu (23/9/2026).
Penutupan tersebut sekaligus menandai babak baru bagi para peserta untuk menerapkan standar profesi yang lebih tinggi di lapangan.
Sebelumnya, kegiatan UKW Angkatan ke-28 ini dibuka langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, yang memberikan dukungan penuh terhadap penyediaan ruang ujian di Mapolda Banten.
Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa UKW merupakan instrumen penting dalam meningkatkan marwah, profesionalisme, dan integritas wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat, Jufri Alkatiri, mengingatkan para peserta bahwa predikat kompeten yang disandang bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga standar profesi serta etika jurnalistik demi menghasilkan produk pers yang berkualitas bagi masyarakat.
PWI Banten berharap keberhasilan kelulusan mutlak ini mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pers, khususnya dalam menyajikan informasi yang sehat dan tepercaya di Provinsi Banten. [PWI]









