GS Ashok Kumar: Efisiensi Anggaran Harus Bijak, Jangan Sudutkan Hotel

Ketua PHRI BPD Banten, GS Ashok Kumar. (Foto: Dok Narasumber)

SERANG, DURASI.co.id – Sikap bijak dalam menyikapi efisiensi anggaran disuarakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten, GS Ashok Kumar, menyusul kebijakan efisiensi anggaran kementerian dan dinas yang belakangan ini dinilai menyudutkan aktivitas rapat di hotel.

Efisiensi anggaran merupakan langkah yang sepenuhnya didukung. Namun, cara menyampaikannya juga perlu dijaga agar tidak melukai sektor lain yang selama ini menjalankan kegiatan secara sah dan legal.

“Kami sangat mendukung komitmen pemerintah dalam melakukan penataan internal dan penghematan anggaran negara melalui optimalisasi fasilitas kantor kementerian maupun pemerintah daerah,” ujar Ashok, Jumat (6/11/2026).

Ashok, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pusat Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perkumpulan Urang Banten, Ketua Dewan Pembina Utama IKEI (Ikatan Engineers Indonesia) Pusat, serta Koordinator Wilayah DKI dan Jawa Barat PHRI, mengajak seluruh pihak, khususnya jajaran regulator, agar lebih bijak dalam memilih tutur kata.

Baca Juga :  Kemensos dan Kemendes Lihat Sungai Kehidupan Dalam Kunjungan ke Taman Firdaus

“Kami hanya berharap bahasa yang digunakan bisa lebih bijak dan berkeadilan agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap sektor akomodasi formal dalam industri jasa perhotelan,” katanya.

Menurut Ashok, penyebutan industri perhotelan secara spesifik sebagai lambang pemborosan dinilai kurang adil. Padahal, sektor ini menjalankan kegiatan usaha secara sah, legal, dan dilindungi undang-undang.

“Industri perhotelan saat ini telah bertransformasi secara masif demi mendukung program-program strategis nasional. Ini bukan sektor komoditas yang negatif,” tegasnya.

Salah satu bukti transformasi tersebut, lanjut Ashok, adalah penerapan sertifikasi halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di berbagai lini, mulai dari fasilitas dapur, restoran, hingga manajemen pelayanan.

Baca Juga :  BPN Gandeng PWI Banten Perluas Informasi Pelayanan Pertanahan

“Ini bukti komitmen kami untuk menyediakan ekosistem jasa yang bersih, aman, dan patuh terhadap syariat,” ujarnya.

Ashok juga mengingatkan bahwa industri perhotelan merupakan salah satu pilar penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Jutaan karyawan menggantungkan hidup di sektor ini, termasuk para pelaku UMKM yang memasok bahan baku makanan hingga petani lokal. Selain itu, industri perhotelan juga memberikan kontribusi terhadap penggunaan energi dan listrik, serta pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi SKA secara berkala bagi sumber daya manusia (SDM) pariwisata.

“Kegiatan MICE di hotel memiliki perputaran ekonomi yang langsung terasa. Dari kegiatan MICE, terdapat kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak hotel dan restoran. Belum lagi pajak lainnya, seperti pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak hiburan, dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Batam Siap Pasok Listrik Andal dan Bersih ke KEK Nongsa

Karena itu, para pelaku usaha berharap evaluasi internal pemerintah dapat berfokus pada sistem pengawasan anggaran tanpa harus mengorbankan reputasi industri jasa perhotelan yang tengah berjuang menjaga momentum kebangkitan ekonomi nasional.

“Satu hotel saja memiliki lebih dari 125 komponen efek berganda (multiplier effect). Mulai dari pemasok gula, teh, kopi, sabun, sampo, pasta gigi, dan masih banyak lagi,” pungkas Ashok, yang juga merupakan pendiri 7P dan 5C Sustainable Hospitality Management.

Sebagai penutup, Ashok menyampaikan pesan, “And do it with a smile. As always, we are at your service.” [Ali]