BATAM, DURASI.co.id – Meski tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembangunan gudang di Kawasan Mega Tecno City (MTC), Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam masih tetap berjalan.
Hal itu berdasarkan pantauan Durasi.co.id di lokasi sejak Jumat (8/9/2023) hingga hari ini Selasa (12/9/2023).
Kabid Sarana dan Prasarana Bangunan Gedung, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi mengakui bahwa izin PBG pembangunan gudang di Kawasan MTC belum terdaftar ke Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Iya belum ada terdaftar ke Sistem SIMBG-nya,” kata Rahmad Hidayat menjawab pertanyaan Durasi.co.id, Senin (11/9/2023) kemarin.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh Dinas CKTR Batam terkait persoalan izin PBG itu, Rahmad Hidayat mengatakan, pihak sudah memberikan surat peringatan pertama.
“Infonya dari tim pengawasan sudah dikasih surat peringatan 1,” katanya.
Sementara itu, Lurah Batu Besar, Fikri Aunillah ketika dijumpai Durasi.co.id di ruang kerjanya, Selasa (12/9/2023) mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengetahui mengenai izin PBG pembangunan gudang di Kawasan MTC.
“Mengenai izin pembangunan gudang di Kawasan MTC tersebut bukan dari kelurahan pak, izin langsung dari dinas,” tukasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Durasi.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Kawasan MTC. (red)