Anggaran Pilkada 2024 Tanjungpinang Tak Terpakai Rp4,8 Miliar, Ini Sebabnya

Kantor KPU Tanjungpinang. (Foto: Rudi-Durasi.co.id)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp4,8 miliar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.

Pengembalian dilakukan setelah efisiensi dalam berbagai aspek penyelenggaraan Pilkada, termasuk pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan debat pasangan calon.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan bahwa sisa anggaran tersebut berasal dari total hibah yang diterima KPU sebesar Rp16,2 miliar. Penyerahan dana dilakukan secara formal kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami sudah melakukan pengembalian ke Ketua TAPD. Intinya, sudah kami transfer kembali dan diserahkan secara formal,” kata Faizal, Rabu (25/3/2025).

Faizal menyebutkan bahwa salah satu faktor utama terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) adalah rasionalisasi jumlah TPS. Awalnya, direncanakan 600 TPS, tetapi jumlahnya dikurangi menjadi 323 TPS menjelang hari pemilihan. Pengurangan ini berdampak pada efisiensi biaya operasional di TPS.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan Solar Subsidi

“Awalnya 600 TPS, sekarang hanya 323 TPS. Artinya, ada pengurangan dari sisi operasional. Jadi, anggaran tidak bisa digunakan karena sudah terbentuk dalam mata anggaran,” sebutnya.

Selain itu, kata Faizal, pihaknya juga memangkas jumlah debat pasangan calon. Dari rencana semula tiga kali debat, hanya dua yang terlaksana, sehingga turut berkontribusi pada penghematan anggaran.

“Debat awalnya tiga kali, tetapi hanya terlaksana dua kali. Itu bagian dari efisiensi yang dilakukan selama penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, masih banyak efisiensi lainnya dari rasionalisasi TPS,” ujarnya mengakhiri.

Penulis: Rudi
Editor: Indra