BATAM, DURASI.co.id – Pengusaha ekspedisi masih bebas mengangkut barang menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur Batam dan kapal penyeberangan. Aktivitas ini seolah ada pembiaran dari stakeholder terkait.
Sebagaimana diketahui, adapun tujuan truk ODOL yang digunakan para pengusaha ekspedisi tersebut, yakni Sei Selari Pakning Kabupaten Bengkalis, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Tanjung Balai Karimun, Dabo Singkep Kabupaten Lingga dan Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi.
Sebelumnya, stakeholder terkait seperti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri, ASDP Cabang Batam, Dishub Kepri dan Dishub Batam menyatakan akan saling berkoordinasi terkait permasalahan truk ODOL di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur.
Namun hingga saat ini belum ada tindakan ataupun gebrakan yang dilakukan oleh para stakeholder tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Dishub Kepri menyatakan akan berkoordinasi dengan BPTD Kepri dan ASDP Batam terkait bebasnya truk ODOL masuk ke Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur dan kapal penyeberangan.
“Dishub Kepri akan koordinasi ke BPTD Kepri dan ASDP Batam. Terima kasih infonya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi.
Senada, Kepada Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim juga menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan BPTD Kepri, ASDP Batam dan Dishub Kepri terkait truk ODOL di Pelabuhan Roro ASDP Telaga Punggur.
“Kami siap,” kata Salim menjawab konfirmasi DURASI.co.id, Sabtu (29/6/2024).

Terpisah, General Manager (GM) ASDP Cabang Batam, Nana Sutisna mengatakan, bahwa tupoksi ASDP hanya mengangkut, dan menghimbau para supir truk agar tidak over kapasitas.
“Kami hanya bisa menghimbau, tidak bisa melarang. Jadi yang bertanggung jawab semua instansi terkait, tidak bisa sendiri,” kata Nana Sutisna, Jumat (28/6/2024).
“Siapa yang mau melarang di sini. Kalau saya tak berani, hanya menghimbau, kita kan sipil. Jadi bisa konfirmasi ke pihak Dinas Perhubungan, BPTD dan kepolisian. Kalau kita sendiri tidak bisa, harus sama-sama kalau menertibkan,” imbuh Nana Sutisna.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas ASDP dan Pengawasan BPTD Kepri, Muhammad Fauzan mengatakan, bahwa untuk menindaklanjuti hal ini, yang harus dilakukan adalah mencari jalan keluar dan bekerjasama.
“Karena itu di wilayah pelabuhan, maka pihak operator yang harus melakukan himbauan atau sosialisasi kepada pemilik/sopir kendaraan yang ODOL,” kata Muhammad Fauzan.
Sebelum melakukan aksi, kata Fauzan, pihaknya menyarankan agar menggelar rapat bersama instansi yang berkaitan dengan rencana tindak lanjut persoalan tersebut.
“Kami siap membantu, jika perlu siap mengawasi pada saat kendaraan barang melakukan penimbangan di pelabuhan, agar tidak ODOL. Tentu harus didampingi dari kepolisian, TNI, Dishub provinsi dan Dishub kota, serta Bea Cukai,” katanya. (red)








