Bahas Perlindungan Anak Asuh, Dinsos Tanjungpinang Gelar Rakor dengan LKSA

  • Bagikan
Dinsos Tanjungpinang menggelar rakor perlindungan anak dengan LKSA. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat kantor dinas sosial Tanjungpinang, Kepri, Selasa (6/9/2022).

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan dalam rapat ini, dinsos bersama LKSA membahas terkait kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akte kelahiran bagi anak asuh yang ada. 

Menurutnya, dokumen tersebut sangat penting untuk dipakai saat anak masuk sekolah atau untuk keperluan lainnya.

“Karena itu, perlu kerja sama yang baik dalam mendata jumlah anak asuh dan anak yang belum memiliki dokumen kependudukan agar nanti dapat difasilitasi oleh dinsos untuk di rujuk ke disdukcapil,” ujarnya. 

Baca Juga :  Ajang Promosi Wisata Edukasi Taman Rusa, BP Batam Gelar Mancing Mania

Saat ini, lanjut Fatah, LKSA perlu mendapat pembinaan agar keberadaannya memenuhi ketentuan yang diharapkan, khususnya terkait dengan ketersediaan sarana pendukung, sumber daya manusia atau pengasuh dan juga jumlah anak asuh yang ada.

Dalam pembinaan tersebut juga perlu diberikan pemahaman agar pengasuh dan anak asuh memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan tidak ada anak asuh yang menikah diusia muda, sehingga dapat menghindari risiko komplikasi yang tidak kita inginkan.

“Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan asistensi dan assessment terhadap LKSA yang ada agar memenuhi ketentuan dan mendapatkan akreditasi. Karena syarat kepatutan dan pengakuan terhadap LKSA adalah adanya akreditasi,” pungkasnya. 

Fatah menyebutkan, saat ini jumlah LKSA yang ada sebanyak 14 dan yang terdaftar pada Badan Kesbangpol dan dinas sosial hanya 13, karena itu yang memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemensos. 

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri Berlanjut ke Tahap 2, Catat Tanggalnya

Dinsos sendiri, terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara periodik agar LKSA tetap menjalankan operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan peran LK3 Bina Sejahtera milik Dinsos tentang pertumbuhan dan perkembangan anak asuh agar dapat bertumbuh secara sehat, baik fisik, mental dan psiko-sosial, karena anak asuh  membutuhkan perhatian yang besar dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, utamanya perkembangan psiko-sosial 

“Berbagai permasalahan psiko sosial terus meningkat di masa pandemi covid-19, sehingga harus dapat ditangani dengan tepat, salah satunya melalui LK3 ini,” tambahnya.  

LK3 ini, kata dia, menjadi wahana penanganan masalah sosial melalui pendekatan keluarga. Dengan begitu, setiap permasalahan sosial yang mungkin timbul kepada anak-anak dapat diantisipasi secara dini di LKSA.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kepri Dorong Pemanfaatan Digital Marketing untuk Memperkuat Pasar

Di LK3 ini, anak-anak akan diberikan layanan seperti pendidikan anak, penyediaan informasi, konsultasi, konseling, advokasi profesional yang lebih intensif dan komprehensif agar mereka dapat mengatasi permasalahan sosial dalam lingkungan masyarakat.

“Kegiatan ini harus mendapat dukungan dan perhatian penuh, karena keluarga merupakan unsur terkecil dalam masyarakat,” tutup Fatah. 

  • Bagikan