Batam Masih Dihantui Pungli, Jukir Liar Kembali Diciduk Polisi

Sembilan juru parkir liar diamankan Polresta Barelang, Selasa (13/5/2025) malam. Foto: Humas Polresta

BATAM, DURASI.co.id – Sembilan juru parkir liar diamankan jajaran Polresta Barelang dalam Operasi Pekat Seligi 2025, Selasa (13/5/2025) malam. Para jukir tersebut tertangkap tangan melakukan pungutan di luar jam operasional resmi di sejumlah kawasan Kota Batam.

Kabag Ops Polresta Barelang, AKP Yudi Kurniadi, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas praktik pungutan liar yang meresahkan warga,” kata Yudi.

Sembilan pelaku diamankan di lokasi berbeda, yakni Bukit Senyum (Batu Ampar), Jodoh Center, Sambau (Nongsa), Rusun ATB Baru (Sei Beduk), Bengkong Palapa, Bengkong Bengkel, Taman Seruni (Punggur), Komplek Citra Mas, dan Bengkong Mahkota.

Baca Juga :  Cabuli Siswa SD, Pedagang Jajanan di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga rompi parkir milik Dishub Batam, uang tunai sebesar Rp1,5 juta, serta karcis parkir senilai Rp2.000 dan Rp4.000.

Seluruh juru parkir bersama barang bukti telah diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam untuk dilakukan pembinaan dan penindakan sesuai kewenangan.

“Terhadap para pelaku, kami telah lakukan interogasi awal dan dokumentasi lengkap untuk proses selanjutnya,” ujar Yudi.

Penulis: Simon
Editor: Indra