Belasan Mesin Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Dimusnahkan Polisi, Penambang Kabur

Mesin tambang emas ilegal (rakit dompeng) di Kuantan Singingi, Riau.

KUANSING, DURASI.co.id – Sebanyak 15 mesin tambang emas ilegal (rakit dompeng) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dimusnahkan polisi.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, operasi penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali digelar Polres Kuansing di wilayah Cerenti dan Inuman. Setelah adanya laporan dari warga setempat.

“Kami mendapati laporan dari masyarakat setempat bahwa masih ada aktivitas PETI di lokasi yang cukup jauh. Lokasinya itu di wilayah Desa Ketaping Jaya, Inuman,” kata Rendra, Kamis (30/9/2021).

Di lokasi itu selama ini, imbuh Rendra, belum pernah tersentuh kegiatan patroli. Salah satu faktornya karena lokasi cukup jauh dan butuh waktu 1,5 jam untuk bisa sampai lokasi dengan kendaraan roda 2.

Baca Juga :  Berbalas Pantun Antarbangsa Meriahkan Malam Puncak Kenduri Pantun 2021

“Selama ini belum pernah tersentuh giat patroli mengingat lokasinya sangat jauh. Kalau dari Mapolsek naik motor itu bisa ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 jam,” katanya.

Petugas tiba di lokasi pukul 16.30 Wib dan melihat hamparan luas akibat tambang emas ilegal. Di lokasi ditemukan ada 15 mesin rakitan untuk menambang emas.

Namun Rendra menyampaikan, para pelaku tambang emas kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Sebab, lokasinya yang jauh dan sulit diakses buat pelaku dengan mudah mengendus kedatangan petugas.

“Ada 15 mesin dompeng diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI. Di mana 6 mesin di antaranya masih beroperasi dan ada 9 mesin tak beroperasi dan langsung dimusnahkan,” kata Rendra.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Hang Tuah Bengkalis

“(Pelaku) kabur, situasinya di hamparan terbuka, anggota sedang di jalan sudah termonitor. Susah memang mereka juga selalu pasang mata-mata,” ujar Rendra.

Terkait beredarnya kabar PETI dibekingi oknum aparat, Rendra memastikan tidak ada. Namun, ia akan menindak tegas jika ada anak buahnya terlibat tambang emas ilegal.

“(Dibekingi aparat) Itu hanya asumsi warga sebagai alasan pembenar saja. Aparat kepolisian selalu berantas PETI dan melakukan penindakan atas pelanggaran pidana PETI. Jika oknum polisi terlibat Pasti kita tindak,” tegas Rendra. (*)