Berkas Kasus Laka Kerja Pertama di ASL Shipyard Hampir Rampung

Kapal tanker MT Federal II terbakar di kawasan PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/25). Foto: Ledi-Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang terkait kasus kecelakaan kerja di galangan kapal PT ASL Shipyard. Proses penanganan dua perkara kecelakaan kerja tersebut saat ini berada pada tahapan berbeda.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan bahwa berkas perkara untuk kecelakaan kerja pertama telah mendekati tahap akhir. Seluruh petunjuk yang sebelumnya disampaikan jaksa telah dipenuhi oleh penyidik, dan kini berkas tersebut sedang dalam tahap penelitian akhir oleh tim penuntut umum.

“Berkas perkara kecelakaan kerja yang pertama saat ini tinggal melengkapi satu dokumen. Jika sudah lengkap, kami akan segera menjadwalkan penerbitan P-21,” kata Priandi, Sabtu (7/11/2025).

Baca Juga :  Menko Perekonomian RI Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam

Ia menjelaskan bahwa berkas perkara tersebut akan dinyatakan lengkap (P-21) setelah seluruh unsur administrasi dan hasil penelitian dipastikan sesuai. Dengan demikian, penanganannya dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Semua petunjuk sudah dipenuhi penyidik. Sekarang tinggal tim penuntut umum meneliti berkasnya dan mengagendakan penerbitan P-21,” kata Priandi.

Sementara itu, perkara kecelakaan kerja kedua yang terjadi pada Oktober lalu di lokasi yang sama dan menewaskan 14 pekerja masih dalam proses penyidikan. Berkas perkara tersebut belum dilimpahkan ke kejaksaan dan sepenuhnya masih ditangani penyidik kepolisian.

Priandi menyebut, Kejari Batam masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Pidana Umum terkait perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Dua Oknum Ojek Online di Batam Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

“Untuk kecelakaan kerja kedua, prosesnya masih berjalan di penyidik. Kami masih menunggu koordinasi lanjutan dengan bagian pidana umum,” ujarnya.

Kedua kasus kecelakaan kerja ini terjadi di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard Batam, namun dengan waktu kejadian dan jumlah korban yang berbeda. Kasus pertama tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kasus kedua menjadi perhatian publik karena menewaskan belasan pekerja.

Penulis: Ledi
Editor: Indra