Bersama TNI, Pemko Batam Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Motor Pertumbuhan Daerah

Wali Kota Batam Amsakar Achmad berfoto bersama Staf Khusus Menteri Transmigrasi Kolonel CPM Yudo Pramono usai penandatanganan Pedoman Kerja Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun, Senin (22/9/25).

BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggandeng TNI untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi sebagai motor baru pertumbuhan daerah. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun Tahun 2025, Senin (22/9/2025).

Penandatanganan dilakukan antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam dengan Korem 033/Wira Pratama di Ruang Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam. Acara turut dihadiri Staf Khusus Menteri Transmigrasi Kolonel CPM Yudo Pramono, Dandim 0316/Batam Letkol Arh Yan Eka Putra, Pj Sekdako Batam, para kepala OPD, hingga Deputi BP Batam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, terutama Kementerian Transmigrasi, Panglima TNI, dan lembaga terkait. Menurutnya, transmigrasi bukan sekadar perpindahan penduduk, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Apel Gabungan Tahun 2025, Rudi Ajak Pegawai Kompak Bangun Batam

Pemko Batam bersama BP Batam dan Kementerian Transmigrasi telah menyepakati sejumlah program, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, sarana pendidikan, fasilitas ekonomi, tempat ibadah, hingga layanan publik.

Lebih jauh, Amsakar menegaskan kawasan transmigrasi di Rempang dan Galang diharapkan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi baru. “Targetnya, wilayah ini berkembang sebagai pusat pertumbuhan dengan daya saing hingga tingkat regional bahkan internasional,” ujarnya.

Sebagai penguat, ia menyebut dasar hukum pelaksanaan transmigrasi kini semakin kokoh dengan terbitnya PP Nomor 37 Tahun 2025 tentang Ketransmigrasian serta Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor 125 Tahun 2025 tentang Kawasan Transmigrasi Barelang. Melalui regulasi itu, Disperkimtan Batam resmi ditunjuk sebagai satuan kerja pelaksana bidang transmigrasi.

Baca Juga :  Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang

Meski demikian, Amsakar mengingatkan waktu pelaksanaan sangat terbatas. “Sisa waktu kita kurang dari 100 hari, sehingga perlu strategi khusus agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap dukungan penuh TNI di bawah komando Danrem 033/Wira Pratama melalui skema swakelola tipe II. Ia optimistis energi dan sumber daya TNI akan memperkuat sinergi yang sudah terjalin.

Penandatanganan pedoman kerja ini, lanjut Amsakar, menjadi penanda resmi dimulainya pembangunan. Ia mengajak seluruh pihak segera bergerak, mengantisipasi kendala, dan menjaga suasana tetap kondusif.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kawasan transmigrasi akan tumbuh pesat, memberi manfaat bagi masyarakat, Kota Batam, dan bangsa,” katanya.

Sementara itu, Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Bambang Herqutanto, menegaskan kesiapan TNI mendukung penuh pembangunan Kawasan Transmigrasi Tanjung Banun. Ia menilai pedoman kerja yang baru ditandatangani menjadi landasan penting untuk segera bergerak di lapangan, sebagai tindak lanjut dari kerja sama Kementerian Transmigrasi dengan Panglima TNI.

Baca Juga :  Penganggaran dan Realisasi Belanja Jasa Kantor dan Hibah Dinas PUPR Karimun Tak Sesuai Peruntukan Sebesar Rp5,2 Miliar

“Kita memang dihadapkan pada keterbatasan waktu dan tantangan cuaca di akhir tahun. Namun justru di situlah tantangannya, bagaimana pekerjaan ini bisa kita selesaikan dengan baik,” ucapnya.

Meski penuh tantangan, Danrem optimistis target dapat tercapai. “Insyaallah, dengan dukungan Bapak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota, dan seluruh pihak, pekerjaan ini bisa kita tuntaskan tepat waktu. Mungkin ada kekurangan dalam pelaksanaan, tetapi kami akan berupaya sebaik-baiknya agar target bisa tercapai,” ujarnya. [apr]