BPK Kepri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemkot Batam Tahun 2024

BPK melaksanakan entry meeting pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Pemkot Batam, Senin (10/2/25). Foto: Dok Diskominfo Batam

BATAM, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (10/2/2025) di ruang rapat kantor Wali Kota Batam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama dengan tim BPK Kepri dalam pelaksanaan pemeriksaan Interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024.

“Kami berharap tim BPK memberikan bimbingan dan arahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan tangung jawab keuangan negara di lingkungan Pemkot Batam,” kata Jefridin, Selasa (11/2/2025) pagi.

Ia menjelaskan, entry meeting merupakan pemeriksaan Interim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, memutakhirkan profil risiko, dan sistem pengendalian internal (SPI) dan meninjau kepatuhan terhadap peraturan.

Baca Juga :  Investment Awards 2021, Berikut 10 Investor Penerima Penghargaan dari BP Batam

“Selain itu, juga dilakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun (Test of Detailed Balance Sheet) untuk menilai kewajaran saldo kas, aset, belanja barang dan jasa, belanja modal, pendapatan, serta hibah daerah yang signifikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Jefridin menambahkan, tim BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun 2024 sampai dengan 19 Maret 2025.

“Dalam melakukan pemeriksaan ini BPK akan memperhatikan hasil pemeriksaan sebelumnya, baik pemeriksan keuangan, kinerja maupun kepatuhan,” imbuhnya.

Penulis: Salvia
Editor: Indra