BPOM Awasi Penjualan Antibiotik Ilegal di Kota Batam

  • Bagikan
Kantor BPOM Batam. (Foto: Fitri/Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam gencar melakukan pengawasan antibiotik atau Anti Mikrobial Resisten (AMR) dan penggunaan obat ilegal.

Kepala BPOM Batam, Lintang Purba Jaya mengatakan, bahwa pengguna antibiotik pada saat pandemi Covid-19 dinilai berlebihan.

“Kita khawatir kedepan akan banyak penyakit yang tidak mempan lagi dengan antibiotik,” kata Lintang, Senin (30/1/2023).

BPOM Batam menginformasikan kepada masyarakat khususnya tentang kewaspadaan obat ilegal dan anti mikrobial resisten sebagai program nasional dalam pengendalian resistensi penggunaan antibiotik.

“Langkah yang sudah dilakukan BPOM saat ini adalah dengan membentuk tim koordinasi pengawasan terpadu di tingkat provinsi,” sebutnya.

Dengan tujuan, kata dia, untuk melakukan sidak atau inspeksi rutin bersama dinas terkait.

Baca Juga :  HM Rudi: Ikhlas dan Kejujuran Jadi Kunci Sukses Seorang Pemimpin

“Fokus utama mereka dalam kegiatan pengawasan tersebut, yakni dengan memberikan sosialisasi terkait perizinan,” kata dia.

Ia menjelaskan, upaya pengawasan dari BPOM Batam ditemukan beberapa toko obat menjual antibiotik yang merupakan golongan obat keras.

“Padahal obat itu hanya diperbolehkan diberikan berdasarkan resep dokter,” jelasnya..

Selain itu pihaknya juga menemukan di sarana kefarmasian, seperti apotek menjual antibiotik tanpa resep, tanpa indikasi.

“Saya belum membuka data keseluruhan, cuma yang pasti banyak kami temukan toko obat yang menjual obat keras,” kata dia.

Menurutnya peran serta dari organisasi profesi dalam hal pengendalian penggunaan antibiotik sangat penting. Tidak boleh sembarangan memberikan antibiotik.

“Memberikan edukasi terhadap masyarakat bahwa tidak semua penyakit sembuh dengan antibiotik. Kemudian, di apotek tidak boleh lagi menjual antibiotik tanpa resep,” pungkas Lintang.

Baca Juga :  Kadis PUPR Karimun Bungkam soal Penganggaran dan Realisasi Tak Sesuai Peruntukan Sebesar Rp5,2 M

Penulis: Fitri
Editor: Yendri

  • Bagikan