Sumut  

Bupati Asahan Hadiri Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumut

Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/26). Foto: Diskominfo

ASAHAN, DURASI.co.id – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (12/1/2026). Rapat tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan kebijakan, pendanaan, dan pelaksanaan pemulihan di wilayah terdampak.

Rapat koordinasi itu menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan agar proses pemulihan berjalan cepat, terarah, dan berkelanjutan, khususnya dalam pemulihan layanan dasar serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga terkait, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Baca Juga :  I61 Pelajar Tapsel Ikuti Seleksi Paskibraka 2023

Dalam rapat itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kesiapan alokasi anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Anggaran tersebut difokuskan pada lima sektor prioritas, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, komunikasi dan informatika, serta bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Pemerintah Kabupaten Asahan turut mengikuti rapat koordinasi tersebut. Bupati Asahan Taufik Zainal Arifin menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana melalui penguatan koordinasi, pemutakhiran data, serta pelaksanaan kebijakan sesuai kewenangan daerah.

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto menegaskan pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan kepada daerah meskipun status tanggap darurat telah dicabut.

“Pendampingan tersebut meliputi penyediaan hunian tetap, bantuan logistik, serta bantuan sosial bagi masyarakat terdampak,” katanya. [Mahmuddin]