Bupati Bengkalis Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

FGD Penyusunan Peta Risiko Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029 di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, Rabu (20/8/25).

BENGKALIS, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif melalui penyusunan peta risiko pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Risiko Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, Rabu (20/8/2025).

FGD tersebut menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Riau, Evendri Sihombing, sebagai narasumber penyusunan risiko rencana strategis perangkat daerah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, yang memaparkan materi terkait potensi risiko tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan daerah.

Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, para asisten, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :  Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ 2024 dan Beri Tanggapan

Dalam arahannya, Kasmarni menyampaikan terima kasih atas kehadiran narasumber sekaligus harapannya agar FGD ini dapat memberi pencerahan bagi jajaran pemerintah daerah dalam membangun kesiapan menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan yang responsif terhadap risiko.

Ia menegaskan, penyusunan dan pengelolaan peta risiko pembangunan daerah merupakan bagian dari komitmen bersama mendukung tujuan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Apalagi sehari sebelumnya, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis 2025–2029 telah disahkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah RPJMD disahkan, tugas besar kita adalah segera mengimplementasikan program dan kegiatan yang tertuang di dalamnya. Namun sebelum dijalankan, seluruh perangkat daerah wajib memetakan program melalui manajemen risiko. Hal ini penting untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons tantangan pembangunan, sehingga prioritas yang ditetapkan benar-benar tepat dan adaptif,” tegas Kasmarni.

Baca Juga :  Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Aniaya Pujaan Hati dengan Gunting Rumput

Bupati juga menekankan agar setiap perangkat daerah menyusun manajemen risiko sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dengan manajemen risiko yang efektif, pemerintah daerah dapat mencegah korupsi, memastikan keberhasilan program, serta meningkatkan akuntabilitas.

Ia menambahkan, pengelolaan risiko akan menjadi bahan penilaian dalam indeks manajemen risiko (MRI) yang terintegrasi dengan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP. Karena itu, penyusunan manajemen risiko harus sesuai peraturan perundang-undangan dan melibatkan sinergi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, termasuk BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat.

Secara khusus, Kasmarni menugaskan Bappeda dan Inspektorat untuk melakukan pendampingan, pengawasan, serta konsultasi terkait penyusunan dan penerapan manajemen risiko oleh setiap perangkat daerah. Sementara itu, para asisten Setda diminta memantau pelaksanaan pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah. [Inf]