PEKANBARU, DURASI.co.id – Seorang pria berinisial AB alias Badrol (40) ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita dengan gunting rumput. Korban, Fitri Nilasari (21), mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika pelaku mengajak korban untuk pergi bersama pada Selasa (25/3/2025). Namun, korban menolak ajakan tersebut.
“Saat itu, korban sedang mengantar air minum. Dalam perjalanan, pelaku menghadang sepeda motor korban hingga korban berhenti. Pelaku kemudian mengajak korban pergi dengan alasan ada hal yang ingin dibicarakan. Namun, korban menolak ajakan itu,” ujar Iptu Dodi, Jumat (28/3/2025).
Lebih lanjut, Iptu Dodi menjelaskan, penolakan tersebut membuat pelaku marah dan mengancam korban dengan gunting rumput yang dibawanya.
“Korban yang ketakutan berteriak meminta pertolongan, sehingga semakin membuat pelaku emosi,” ujarnya menjelaskan.
Iptu Dodi menyebutkan, pelaku kemudian memukul bagian belakang kepala korban dan menikam tangannya dua kali serta dadanya dua kali.
“Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri karena dikejar oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian,” sebut Iptu Dodi.
Ia menambahkan, korban segera ditolong oleh warga dan dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti dan kini tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Tenayan Raya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati cintanya ditolak oleh korban,” imbuhnya.
Penulis: Ismail
Editor: Aliman







