PURWAKARTA, DURASI.co.id – Wajah Kabupaten Purwakarta semakin bersih dan tertata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara dan bahu jalan provinsi, Selasa (22/4/2025).
Operasi penertiban dimulai dari sepanjang Jalan Raya Campaka hingga Jalan Raya Cibatu, jalur strategis yang menghubungkan Purwakarta dan Subang. Sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri secara ilegal berhasil dibongkar tanpa perlawanan, sebagian besar bahkan sudah dalam kondisi kosong.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penegakan aturan, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga estetika dan kenyamanan ruang publik.
“Penertiban ini bagian dari penegakan perda sekaligus upaya mempercantik tata kota. Kami fokus pada bangunan liar di atas fasilitas umum, seperti bahu jalan dan lahan negara, yang selama ini merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban,” ungkap Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa sebelum tindakan tegas dilakukan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan koordinasi dengan para pemilik bangunan. Hasilnya, proses pembongkaran berlangsung lancar dan kondusif.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Sosialisasi sudah dilakukan sejak lama, dan alhamdulillah banyak pemilik bangunan yang kooperatif saat pembongkaran berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut, Satpol PP mengimbau masyarakat agar tidak kembali membangun di atas fasilitas umum atau lahan negara. Teguh menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan yang tertib dan indah.
“Kami ingin mengajak seluruh warga Purwakarta menjadi bagian dari perubahan positif. Mari bersama-sama wujudkan kota yang nyaman, aman, dan tertata rapi,” tegasnya.
Dengan langkah penertiban ini, Satpol PP berharap wajah Kota Purwakarta semakin elok dan siap menyambut masa depan yang lebih tertib dan teratur.
Penulis: Rudi
Editor: Indra







