Pemdes Bunder Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Bersama LPK-AKI dan FWJI

Para peserta sosialisasi pengelolaan sampah berfoto bersama usai kegiatan di Aula Desa Bunder, Kamis (8/1/26). Foto: Surya Asia

KUNINGAN, DURASI.co.id – Untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Bunder, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, menggelar sosialisasi pengelolaan sampah di Aula Desa Bunder, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Desa Bunder, unsur tokoh masyarakat, Babinsa, Ketua dan pengurus LPK-AKI, pengurus Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Kuningan, Ketua BPD, ketua RT/RW, anggota PKK, serta perwakilan masyarakat.

Kepala Desa Bunder, Warman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini dapat memperkuat kekompakan masyarakat sekaligus membantu desa dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Riau Berpeluang Jadi Role Model Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian terhadap Desa Bunder. Sosialisasi pengelolaan sampah dan perlindungan konsumen ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar Warman.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi titik awal perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang dan mengelola sampah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Aliansi Konsumen Indonesia (LPK-AKI), Ahmad Nurchaya, menjelaskan tugas pokok lembaganya, antara lain menyebarluaskan informasi untuk meningkatkan kesadaran konsumen atas hak dan kewajibannya, memberikan nasihat kepada konsumen, bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya perlindungan konsumen, membantu dan memperjuangkan hak konsumen, serta melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen.

Baca Juga :  LMP Bintan Resmi Laporkan PT BIIE Lobam ke DLH soal Limbah B3

“Perlindungan konsumen bertujuan melindungi kepentingan konsumen, meningkatkan kesadaran masyarakat, mengawasi pelaku usaha, menyelesaikan sengketa, serta memberikan edukasi dan informasi kepada konsumen,” kata Ahmad.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kabupaten Kuningan, Deni Anggara, turut hadir dan membawa program sosial berupa layanan pengobatan gratis serta bantuan pengurusan BPJS bagi masyarakat kurang mampu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun kolaborasi berkelanjutan guna mewujudkan Desa Bunder yang lebih bersih, sehat, dan lestari,” ujarnya. [Surya Asia]