BATAM, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola sampah secara menyeluruh melalui pendekatan berbasis riset, guna menghadirkan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) laporan pendahuluan dokumen kajian optimalisasi dan strategi tata kelola pengangkutan sampah Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/4/2026).
FGD tersebut menghadirkan tenaga ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sebagai mitra strategis Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta Kepala Brida Kota Batam, Efrius.
Dalam arahannya, Amsakar menekankan bahwa penanganan sampah di Batam memerlukan pendekatan berbasis kajian ilmiah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berkelanjutan. Menurutnya, kompleksitas persoalan sampah tidak dapat diselesaikan dengan cara sederhana.
“Sampah menjadi prioritas kami. Penanganannya harus diawali dengan kajian akademik yang melibatkan tenaga ahli. Permasalahan dari hulu hingga hilir perlu diurai secara sistematis,” ujarnya.
Berdasarkan data organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, volume sampah di Batam mencapai 800 hingga 1.300 ton per hari. Sementara itu, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mencapai 49 hektare yang terbagi ke dalam beberapa zona.
Amsakar mengungkapkan, Pemko Batam berencana mengoptimalkan lahan TPA yang belum dimanfaatkan untuk pembangunan waste to energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan pihak ketiga guna meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah kepada masyarakat.
“Melibatkan pihak ketiga memungkinkan adanya standar evaluasi yang jelas. Jika pelayanan tidak optimal, perbaikan dapat segera dilakukan sesuai kontrak kerja,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Amsakar juga meminta tim tenaga ahli mengkaji penerapan teknologi insinerator plasma tanpa emisi yang diklaim telah digunakan di wilayah Yogyakarta. Teknologi ini dinilai berpotensi menjadi solusi ramah lingkungan sekaligus efisien dari sisi biaya.
Selain itu, ia menyinggung hasil studi banding Dinas Lingkungan Hidup ke Jakarta Barat, yang melibatkan peran aktif RT dan RW dalam pengangkutan sampah dari rumah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Amsakar berharap kajian yang dilakukan Brida bersama tim ahli dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif.
“Saya minta dilakukan penajaman data dengan melibatkan OPD teknis. Dengan demikian, kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat Batam,” tandasnya. [bt]
Batam Fokus Tata Kelola Sampah, Libatkan Ahli dan Teknologi Ramah Lingkungan







