30 Billboard Ilegal di Batam Kembali Dibongkar Tim Task Force

Pembongkaran billboard ilegal di Kota Batam, Rabu (11/6/25).

BATAM, DURASI.co.id – Tim Task Force yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, kembali melakukan penertiban reklame di Kota Batam, Rabu (11/6/2025). Selaku ketua, ia memantau langsung proses pembongkaran yang berlangsung pagi itu.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK RI terhadap titik reklame yang tidak sesuai dengan masterplan BP Batam, tidak memiliki sewa lahan, dan tidak melakukan pembayaran pajak.

“Secara berkelanjutan tim turun untuk melakukan pembongkaran. Pada hari ini tim yang terdiri atas Satpol PP, DPM-PTSP, dan Bapenda Kota Batam melakukan pembongkaran di sekitar Bundaran Madani hingga Edukits Pollux sampai Simpang Kepri Mall,” ujar Jefridin.

Dari lokasi tersebut, tim berhasil membongkar 9 bangunan billboard berukuran besar dan 11 billboard berukuran kecil atau non-billboard. Total billboard yang berhasil dibongkar pada hari itu sebanyak 30 unit.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Bundaran Trans Barelang

Penataan reklame ini, selain sebagai tindak lanjut atas temuan BPK, juga dilakukan dalam rangka menjaga estetika kota. Ia mengimbau para pengusaha reklame agar melakukan pembongkaran terhadap reklame yang dianggap melanggar ketentuan. Pemerintah, menurutnya, telah memberikan surat peringatan kepada pemilik reklame.

“Bahkan kita sudah menyegel bangunan billboard dengan menempelkan stiker bongkar. Hendaknya pengusaha segera membongkar secara mandiri. Jika sampai tanggal 30 Juni masih belum dibongkar, bangunan billboard akan dibongkar paksa dan akan menjadi aset pemerintah,” katanya tegas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama kegiatan penertiban berlangsung, tim didampingi oleh Kejaksaan Negeri Batam melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Atas nama Pemerintah Kota Batam, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Batam yang telah mendukung kegiatan penertiban reklame di Kota Batam. [Devina]