Datok Sugianto: Siapa Bilang Pencairan Bantuan Rumah Itu Sulit?

Datok Penghulu Matang Ara Jawa, Sugianto. (Foto: Andre/Durasi.co.id)

ACEH TAMIANG, DURASI.co.id – Kabar miring mengenai kerumitan birokrasi pencairan dana bantuan pascabanjir di Aceh Tamiang ditepis. Di Kampung Matang Ara Jawa, Kecamatan Manyak Payed, penyaluran Bantuan Stimulan Rumah tahap pertama dilaporkan berjalan lancar dengan realisasi mencapai 80 persen pada Senin (2/3/2026).

Datok Penghulu Matang Ara Jawa, Sugianto, menegaskan bahwa proses administrasi yang dijalankan pemerintah daerah dan pusat terbukti transparan dan tidak menyulitkan warga.

“Saya tegaskan, siapa bilang pencairan itu sulit dan rumit? Kami di Matang Ara Jawa membuktikan bahwa prosedurnya sangat mudah bagi warga yang memenuhi syarat. Hari ini masyarakat kami sudah mulai menarik dana tersebut,” ujar Sugianto.

Dalam kesempatan tersebut, Sugianto menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dedikasi pimpinan daerah dalam mengawal hak masyarakat.

Baca Juga :  Warga Kecewa, Bantuan Pakaian Bekas untuk Korban Banjir Sobek dan Tak Layak Pakai

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi. Beliau benar-benar bekerja nyata untuk warga, memastikan instruksinya di lapangan tidak menyulitkan masyarakat kecil,” ungkapnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada Camat Manyak Payed, Moammar Khadafi. Menurutnya, camat setempat sigap dan terus mendampingi pemerintah kampung agar proses administrasi berjalan cepat dan tanpa hambatan.

“Koordinasi yang baik dari camat menjadi kunci lancarnya penyaluran ini,” tambahnya.

Bantuan yang disalurkan terbagi dalam dua kategori berdasarkan tingkat kerusakan hunian, yakni rusak sedang sebesar Rp30.000.000 per unit rumah dan rusak ringan sebesar Rp15.000.000 per unit rumah.

Kelancaran penyaluran ini tidak lepas dari kebijakan fleksibel yang diinstruksikan Bupati Aceh Tamiang. Warga yang telah memperbaiki rumah secara mandiri, baik menggunakan dana pribadi maupun pinjaman, tetap berhak mencairkan bantuan selama melampirkan bukti perbaikan yang sah.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Optimistis Gairah Investasi Meningkat Sepanjang 2024

Menutup keterangannya, Sugianto mengimbau penerima manfaat agar menggunakan dana tersebut secara bijak untuk memulihkan kondisi rumah agar kembali layak huni. Ia juga meminta warga di desa atau kecamatan lain yang masih dalam proses administrasi agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu hoaks.

“Bagi rekan-rekan di desa atau kecamatan lain, mohon bersabar. Semua sedang berproses secara bertahap. Ini bukti bahwa pemerintah, mulai dari bupati hingga camat, bekerja sungguh-sungguh untuk kesejahteraan kita bersama,” pungkasnya. [Andre]