MADIUN, DURASI.co.id – Desa Jiwan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun menerima bantuan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dari Pemerintah Kabupaten Madiun.
Bantuan tersebut bertujuan mengatasi permasalahan sampah, khususnya sampah rumah tangga, agar dapat dikelola secara lebih baik dan berkelanjutan.
Kepala Desa Jiwan, Widayanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Madiun atas bantuan TPS3R tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa sebagai pengelola akan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.
“Kami akan mengelola TPS3R ini sebaik mungkin dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak lagi menjadi masalah di Desa Jiwan,” ujar Widayanto, Jumat (30/1/2026).
Sementara itu, Camat Jiwan Puguh Wijayanto menyampaikan bahwa program TPS3R sangat membantu wilayahnya, terutama dalam menangani permasalahan sampah rumah tangga. Menurutnya, melalui TPS3R, sampah dapat dikelola dengan baik hingga memiliki nilai manfaat.
“Dengan pengelolaan yang tepat, sampah rumah tangga bisa diolah menjadi kompos atau pupuk organik yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya TPS3R ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Jiwan terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. [Rofi]







