Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki, Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A Tertinggi di Sumut

Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman. (Foto: Nababan/Durasi.co.id)

MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Di masa kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, kinerja penyelenggaraan pelayanan publik Kota Medan tahun 2025 meraih nilai A, tertinggi di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, usai membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum Tahun 2025, Selasa (13/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Wiriya menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Bersinergi Bangun Belawan

“Syukur alhamdulillah, pelayanan publik Kota Medan memperoleh nilai A. Ini merupakan nilai tertinggi di Sumatera Utara untuk tahun 2025,” sebut Sekda.

Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut mencakup seluruh aspek pelayanan publik yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh OPD dinilai secara menyeluruh dan diverifikasi langsung oleh Kementerian PANRB melalui mekanisme formal.

“Semua kriteria pelayanan publik dinilai. Seluruh OPD dievaluasi, dan hasilnya diverifikasi oleh Kementerian PANRB,” jelasnya.

Meski meraih nilai tertinggi, Sekda menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Kota Medan tidak boleh berpuas diri. Capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan untuk membuat kita berpuas diri, tetapi justru menjadi pengingat agar pelayanan publik di lapangan tetap terjaga dan semakin baik, tanpa adanya keluhan dari masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Kades Duria Salurkan BLT Dana Desa Sesuai Permendes Nomor 2 Tahun 2025

Sekda berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. [Nababan]