MEDAN, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di bidang kesehatan.
PROBIS telah berjalan sejak 2025 dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat Sumut. Memasuki 2026, program tersebut tetap dilanjutkan dengan fokus pada penyempurnaan dan perbaikan layanan. Pemprov Sumut juga menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.
“Program ini sudah dimulai sejak 2025. Tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan. Kami juga kemarin mendengar keluhan terkait Universal Health Coverage (UHC) ini. Tentu hal tersebut menjadi momentum perbaikan, sekaligus optimalisasi digitalisasi. Karena itu, kami menyiapkan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Dikky Anugrah, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).
Sebagai informasi, PROBIS memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada 2025, Sumut juga berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Capaian tersebut diraih dua tahun lebih cepat dari target yang direncanakan. Tingkat kepesertaan mencapai 100 persen, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6 persen. Selain itu, telah terjalin kerja sama pemenuhan layanan berobat gratis dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di seluruh Sumut.
“Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi,” kata Dikky.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan. Terkait kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, pihaknya telah menurunkan tim ke rumah sakit yang bersangkutan.
“Kami sudah turun ke rumah sakit dan melakukan pengecekan serta klarifikasi, termasuk pengujian standar operasional prosedur (SOP), untuk kemudian diambil satu kesimpulan. Dari kesimpulan tersebut akan ditetapkan keputusan atau rekomendasi,” kata Hamid. [Nababan]







