Diduga Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Dua Kos-kosan di Kampung Madani Batam Dibongkar

Tim Terpadu Kota Batam membongkar kos-kosan di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Rabu (19/2/25) lalu. Foto: Polresta Barelang

BATAM, DURASI.co.id – Dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan rumah liar (Ruli) Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, berujung pada pembongkaran dua unit kos-kosan oleh Tim Terpadu Kota Batam.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Deni Langie, mengatakan pembongkaran yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025) ini dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan beberapa tersangka penyalahgunaan narkoba yang tinggal di kos-kosan tersebut.

“Tim Terpadu yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi,” kata Deni, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan, pembongkaran pertama dilakukan di kos-kosan milik Mutakin yang ditempati oleh Daniel Barus alias Ben dan Safril alias Semi bin Basir. Keduanya telah diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Riau dan UPT Samsat Perawang Cek Water Meter PT IKPP

“Kos-kosan kedua milik Eva, yang dihuni oleh Ilham Haryari alias Doyok bin Irvan, juga dibongkar. Ilham turut diamankan dalam kasus serupa,” jelasnya.

Lebih lanjut disebutkannya, operasi berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga sekitar. Sebanyak 100 personel gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Sei Beduk, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam dikerahkan untuk mengamankan proses pembongkaran.

“Tim Terpadu Kota Batam berharap langkah ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Operasi ini juga diharapkan menjadi upaya preventif dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam serta menutup celah bagi aktivitas ilegal di kawasan permukiman tidak resmi,” sebutnya.

Baca Juga :  ABH Informasikan Penyambungan Pipa di Jalur Tiban Princess-Ciptaland, Berikut Area Terdampak

Operasi ini melibatkan sejumlah pejabat penting, antara lain Karoops Polda Kepri Kombes Pol Ulami Sudjaja, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Komarudin, Kabagops Polresta Barelang AKP Yudi Kurniadi, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie, Kapolsek Sei Beduk Iptu Jonathan R Pakpahan, serta perwakilan dari Satpol PP Kota Batam dan Ditpam BP Batam.

Penulis: Ledi
Editor: Indra