Dinas Pendidikan Tanjungpinang Tetapkan Libur Sekolah Mulai 26 Juni 2023

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Endang Susilowati. (Ist)

TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang menetapkan libur sekolah jenjang SD dan SMP sederajat dimulai dari tanggal 26 Juni hingga 8 Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang
Endang Susilowati mengatakan libur akan berlangsung selama dua pekan kedepan yang akan dimulai dari tanggal 26 Juni hingga
8 Juli 2023.

Dalam kesempatan itu Endang mengatakan sebelum libur di mulai nantinya para siswa-siswi akan terlebih dahulu menerima raport agar mengetahui hasil ujian yang yang sudah diselesaikan.

Beliau berharap selama masa liburan hendaknya para siswa-siswi bisa memanfaatkan waktu libur panjang dengan efektif.

“Libur selama dua pekan diharapkan para siswa-siswi dapat memanfaatkan waktu dengan efektif dan efisien,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga :  PWI Kepri Bakal Gelar UKW Gratis, Ini Syaratnya

Ia menambahkan, pembelajaran Kurikulum Merdeka mengarahkan para peserta didik dalam pembelajaran seumur hidup, sehingga belajar itu tidak hanya di lingkungan sekolah.

Dijelaskannya, para peserta didik akan kembali ke sekolah pada tanggal 10 Juli 2023 mendatang.

“Di situlah peran kita sebagai orang tua diperlukan, jangan karena libur sekolah anak-anak bisa melakukan hal-hal di luar dugaan kita semua,” tutupnya.

Reporter: Agus

  • Bagikan