DPC dan DPK PJMI Kepri Resmi Dikukuhkan

  • Bagikan
Pengukuhan DPC dan DPK PJMI Kepri di aula PIH Batam Center, Sabtu (27/8/22). (Foto: Istimewa)

BATAM, DURASI.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kepulauan Riau resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum PJMI, Bakrie Remmang SH MH di Aula PIH Batam Center, Sabtu (27/8/2022).

Dalam sambutannya, Ketum PJMI, Bakrie Remmang SH MH menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPC dan DPK yang telah dilantik.

“PJMI bertekad menjadi wadah perjuangan dalam membela harkat dan martabat jurnalis,” ucap Ketum PJMI.

Ia menjelaskan, bahwa anggota PJMI wajib mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang berkiblat dewan pers.

Sementara itu, Ketua DPC PJMI Kepri, Muhammad Sukma Riko mengatakan, PJMI Kepri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Ini Kata BPOM Soal Mr Dad Go Chicken yang Kedapatan Jual Minuman Kedaluwarsa

“Kami akan terus berupaya dan bersinergi, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta stakeholder lainnya. Kolaborasi ini merupakan kontribusi kami dalam pembangunan melalui sumbangsih ide, gagasan agar bagaimana Kepri dapat menjadi sebuah provinsi yang lebih baik,” ucap Riko, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga mengutarakan bahwa, wartawan juga akan memberikan kritik manakala ada proses-proses pembangunan yang belum selesai dan belum sesuai dengan harapan.

“Kami mengkritik lewat tulisan itu memang semata-mata untuk kecintaan kami kepada Provinsi Kepulauan Riau,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Humas Polda Kepri, Kajari Batam, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, Kadis Kominfo Batam Azril Apriansyah, Kadis Kominfo Karimun Helmi, Ormas, LSM dan wartawan.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2023
  • Bagikan