DPRD Batam Setujui Kenaikan Anggaran Perubahan KUA-PPAS 2025 Jadi Rp4,41 Triliun

DPRD Batam menggelar rapat paripurna penetapan Perubahan KUA-PPAS 2025, Rabu (18/6/25).

BATAM, DURASI.co.id – Total anggaran Kota Batam Tahun Anggaran 2025 disepakati naik menjadi Rp4,41 triliun, setelah DPRD Batam bersama Pemerintah Kota menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna, Rabu (18/6/2025). Kenaikan ini mencapai sekitar Rp334 miliar dari pagu anggaran murni sebelumnya.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Hadir pula Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus menandatangani nota kesepakatan bersama dengan pihak eksekutif. Juru bicara Badan Anggaran, Kamaruddin, menjelaskan bahwa perubahan anggaran difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Umum PKB Kunjungan ke Batam, Ini Agendanya

Sejumlah program prioritas dalam Perubahan KUA-PPAS 2025 difokuskan untuk memperkuat pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah subsidi bunga pinjaman 0 persen bagi pelaku usaha mikro ber-KTP Batam dengan plafon maksimal Rp20 juta, serta bantuan sosial untuk lansia.

Pemerintah juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, nelayan, petani, kader posyandu, dan tokoh agama.

Di bidang pendidikan, alokasi anggaran diarahkan untuk beasiswa bagi siswa kurang mampu serta mahasiswa dari kawasan hinterland atau yang diterima di perguruan tinggi negeri favorit. Pemerintah juga akan menyediakan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Sementara itu, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perbaikan poliklinik RSUD, dan pengadaan obat-obatan. Untuk mendukung ketahanan pangan, pemerintah menggulirkan program sembako bersubsidi dan pengembangan hortikultura lokal.

Baca Juga :  HUT ke-77 TNI AL, Lanal Tarempa Dapat Kejutan dari Kapolres Anambas

Dari sisi penerimaan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam diproyeksikan naik dari Rp2,12 triliun menjadi Rp2,36 triliun, atau bertambah Rp110,4 miliar. Peningkatan ini mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Batam yang ditargetkan berada di kisaran 6,8% hingga 7,5%, seiring terus meningkatnya investasi dan sektor pariwisata.

Kenaikan belanja daerah diimbangi dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp134,5 miliar, serta optimalisasi pengelolaan SILPA, sehingga struktur APBD tetap seimbang.

Penyusunan perubahan anggaran ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi dan efektivitas belanja. Kebijakan penghematan yang akan diterapkan di antaranya: pembatasan perjalanan dinas, pengurangan honorarium dan kegiatan seremonial, serta selektivitas pemberian hibah.

DPRD Batam menilai, hasil pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat realisasi visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. DPRD juga mendorong Pemko untuk segera menyiapkan Rancangan Perda Perubahan APBD 2025, menyusul pengesahan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 yang tengah dibahas.

Baca Juga :  Somel di Kampung Pelita Batam Diduga Gunakan Kayu Ilegal

Sebelum keputusan ini diambil, DPRD telah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kepri pada 15–16 Juni 2025, guna menyelaraskan arah kebijakan dengan program pembangunan provinsi dan nasional.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS ini, maka dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025, yang ditargetkan selesai lebih awal agar pelaksanaan program-program prioritas dapat segera dimulai. [Salvia]