BATAM, DURASI.co.id – Usaha pengolahan kayu atau somel di Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam diduga menggunakan kayu hasil ilegal logging.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kayu tersebut berasal dari luar Batam yang masuk melalui pelabuhan tikus.
Penelusuran DURASI.co.id di lokasi pada Senin (16/10/2023), terlihat pekerja tengah melakukan pengolahan kayu.
Salah seorang pekerja somel di Kampung Pelita yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa bos somel tersebut bernama RD (menyebutkan nama asli).
“Kita memproduksi kapal kayu bang,” ungkap dia.
Sementara itu, pemilik somel, yang disebut-sebut berinisial RD saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya membeli kayu dari RDI, MNR dan BJG yang tinggal di Batu Aji, Batam.
“Saya beli kayu dari RDI, MNR dan ada juga dari BJG (menyebutkan nama asli) di Batu Aji,” ucap dia.
Hingga berita ini diterbitkan DURASI.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Lubuk Baja, Dinas Kehutanan maupun Gakkum LHK. (red)







