KARIMUN, DURASI.co.id – Dua pria berinisial E alias Wani dan A alias Lii ditangkap Unit Reskrim Polsek Buru setelah mencuri sebuah kapal motor di Pantai Pak Salim, Lingkungan Sentosa, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Buru, Ipda Rusdi Yanto, mengatakan kejadian ini berawal pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Ramli, seorang nelayan setempat, menyadari kapal motor pompong miliknya tidak lagi berada di tempatnya bersandar.
“Setelah menghubungi ayahnya, Salim, bersama warga ia berusaha mencari kapal tersebut. Namun, upaya pencarian yang mereka lakukan tak membuahkan hasil,” kata Ipda Rusdi, Senin (10/3/2025).
Ramli kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buru. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan.
“Pada Minggu, 9 Maret 2025, aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa kapal yang hilang ditemukan berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam,” ungkap Ipda Rusdi.
Unit Reskrim Polsek Buru langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan kapal beserta dua tersangka, Erwani alias Wani dan Azlee alias Lii. Keduanya segera diamankan di Pelabuhan Rakyat Punggur.
“Tersangka dan barang bukti kapal motor sudah kami amankan,” kata Rusdi.
Lebih lanjut dikatakan Rusdi, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini dengan berkoordinasi lebih lanjut bersama Satreskrim Polres Karimun.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolsek.
Penulis: Ledi
Editor: Indra







