Gegara Sabu, Pelajar di Bangka Barat Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (31/10/23).

BANGKA BARAT, DURASI.co.id – Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap pelajar berinisial MSS (20) karena diduga menggunakan sabu.

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Penginapan Alam Indah Pal 2, Kecamatan Muntok.

“Setelah melakukan penindakan Satnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan MSS, personel Satnarkoba Polres Bangka langsung melakukan penggeledahan,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada saat penggeledahan ditemukan dua paket plastik klip bening ukuran besar yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dan enam paket diduga sabu yang di simpan di kaleng minyak rambut.

“Kemudian saat pelaku diintrogasi, mengakui bahwa masih menyimpan barang bukti lain di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga :  DKUP: Bangka Barat Destinasi Wisata Seribu Kue

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, kata dia, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di rumah pelaku yakni 1 bal pipet plastik, 1 bal plastik bening ukuran kecil, skop warna hitam, 1 bal plastik besar, dan kotak handphone android,” pungkasnya. (Redi)

  • Bagikan